Memenuhi Hak Normatif Anak Sudah diatur dalam Undang Undang Negara
EMPAT LAWANG, BS – Pelatihan kepemimpinan anggota Forum Anak Kabupaten Empat Lawang di Gedung Aula Hotel Kito Tebing Tinggi secara resmi di buka oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhamad melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang Edison Jaya. Selasa (25/2/20).
Peserta dalam anggota forum yang didominasi oleh para pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat ini mengikuti pelatihan tampak begitu antusias dan serius mendengarkan materi.
Sekda Empat Lawang H Edison Jaya menyampaikan bahwa pemenuhan hak terhadap anak dilakukan sejak dini. Yakni terhitung sejak anak masih dalam kandungan dan itu sudah semestinya dilakukan.
“Secara normatif sudah memiliki hak untuk hidup sejak mereka masih dalam kandungan dan saat mereka sudah lahir mereka juga memiliki hak normatif lainnya. Diantaranya ialah hak mendapatkan warisan dari orang tua,” ujarnya.
Edison Jaya menjelaskan lebih jauh terkait peraturan mengenai setiap individu anak berhak mendapatkan perlindung dan pemenuhan hak normatif lainnya ini telah diatur dalam Undang Undang yang berlaku di Negeri ini.
“Si anak juga berhak menanyakan sesuatu kepada orang tuanya, begitu juga di sekolah mereka (anak anak, red) juga memiliki hak bertanya kepada gurunya,” jelasnya.
Oleh karena, sambung Edison Jaya. Para guru harus terus belajar agar saat ditanya siswanya, guru harus bisa menerangkan dan memberikan wawasan terhadap apa yang ditanyakan oleh anak anak tersebut.
“Anak anak kita ini merupakan pewaris dari segala sistem, baik itu bagi bidang pemerintahan ataupun bagi bidang bidang lainnya. Ketahuilah suatu saat nanti mereka inilah yang akan menjadi pemimpin dari seluruh sistem di negeri ini kelak,” pungkasnya. (BOT).