Di Muratara, media kerjasama harus ada restu dari Bupati

 

MURATARA,BS –  Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) mengambil alih kerjasama media, baik cetak online yang akan berkerjasama dengan pemkab setenpat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informarika (Diskominfo) Muratara DR H Suharto mengatakan, ada 14 media cetak baik hariam dan mingguan dan 10 media Elektronik 1 media yang resmi diterima untuk kerjasama.

“Ada 25 media masa yang berhak bekerjasama dengan Pemkab Muratara tahun 2022 ini,” ungkap Suharto, Selasa (8/3/2022).

Namun hasil akhirnya berkas media yang telah mengajukan diri untuk kerjasama ini, masih menunggu restu Bupati.

“Hasil akhirnya verifikasi berkas tersebut ada di atasan saya, yakni Bapak Bupati. Bupatilah yang berhak menentukan media mana yang bisa bekerjasama dengan pemkab muratara atau tidak,”jelas Suharto.

Mengapa?, keterbatasan anggaranlah yang menjadi tidak semua media bisa diakomodor.

” Silahkan datang kekantor saja, kita bicara baik-baik,” ucap Suharto.

Sementara itu ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar saat dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya mempertanyakan Kriteria dan variabel verifikasi yang dilakukan oleh Pemkab Muratara dalam proses menentukan pengumuman.

” Menurut saya dalam menentukan verifikasi pemberkasan media diduga tidak ada transparansi keterbukaan dari pihak Diskoiminfo dalam pengumuman terkait dengan jumlah media yang diajak kerja sama,” ucap Firdaus.

Hal yang sama diungkapkan ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI Silampari (Mura, Linggau, Muratara) Agus Hubya Handoyo saat dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya meyangyangkan Pemkab Muratara dalam hal ini Diskominfo Muratara. Seyogyanya melibatkan SMSI.

“Kami dukung langkah diskominfo menertibkan media, yang kerjasama sesuai aturan berlaku. Misal, sudah terdaftar di dewan pers, wartawannya sudah UKW,” katanya. (ril)