Kadis Sosial Palembang jadi saksi kasus tanah

PALEMBANG,BS – Keterangan saksi Heri Aprian,  mantan Camat Seberang Ulu 2 prode tahun 2009 sampai 2014.duduk sebagai saksi dalam kasus pidana diduga memiliki sebidang tanah tanpa hak.

Dalam keterang saksi Hery Aprian dihadapan majelis hakim yang diketuai. Toch Simanjuntak, menerangkan bahwa terdakwa Cik Maimunah mendatangi kantor Kecamatan Seberang Ulu 2 bertujuan untuk mendaftarkan sebidang tanah yang selama ini dalam pungasaan terdakwa.

Sebidang tanah tersebut terletak di Jalan Pertahanan di RT53 Kelurahan 16 Ulu, dijelaskan saksi Hery Aprian yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial bahwa bertujuan untuk membuat Surat Pengakuan Hak (SPH).

Hery Haprian mengatakan, terdakwa agar melengkapi syarat syarat , sehingga terpenuhi dan akhirnya diterbitkan lah SPH oleh kelurahan dan didaftarkanlah ke pihak kecamatan.

Kemudian Hery memerintahkan Kasi pemerintahan bersama tim dan kenyataan sesuai dengan yang dudaftarkan dan akhirnya disetujui.

Sementara ketua majelis menanyakan tentang saksi di hadirkan kepersidangan saksi tidak mengetahui masalahalanya setelah adanya panggilan polisi yang menyatakan bahwa tanah yang dikuasai oleh cik maimunah adalah milik Ratna Juita-: Nasution.

Sementara JPU. KGS. Anwar menanyakan kepada saksi bahwa tentang surat yang di tuangkan di BAP. Semua diakui oleh saksi dan menyatakan bahwa saksi sudah di periksa tiga kali 1

Pengacara terdakwa Titis Rahmawati mengatakan saksi yang dihadirkan saksi dari jaksa penuntut umum.adalah Heri Aprian selaku camat SU Ii Pakembang.

“Bahwa kelien kami dituduhkan melakukan pidana membuat surat palsu sebagaimana pasal 263, 266 KUHP,” ujar titis

Titis menambahkan bahwa objek adalah surat yang dibikin oleh kelien kami adalah surat pengakuan hak, karena klien memerasa menguasai tanah di daerah talang buluh Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 2.

Sementara kuasa hukum Ratna Juita selaku korban yang didampingi oleh Rasman Arif mengatakan ini adalah komplotan mapia tanah ,” maka siapun orang nya akan kita sikat,” ungkapnya (ARH/ Hermansya.)