Banner atas

TKA masuk Sumsel, DPD RI sambangi Kantor Imigrasi Klas 1 TPI Palembang

 

PALEMBANG,BS – Maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk kedalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya di Kabupaten Muara Enim, mengundang kecurigaan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Senin (21/11/2022) Ketua Komite I dan anggota DPD RI Senin melakukan kunjungan Kerja langsunh  ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Palembang.

Ketua Komite I DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat didampingi Jialyka Maharani mengatakan,  kedatangan pihaknya ke kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Palembang untuk pengawasan terkait  banyaknya giat di Sumsel tersebut khususnya di Muara Enim untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) yang cukup luar biasa.

“Maka dari itu, kami datang kesini langsung untuk meminta penjelasan dan juga keterangan dari Imigrasi terkait,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Dia merincikan ada 800 TKA yang masuk ke Kabupaten Muara Enim berkerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

“Jika ada yang melanggar UU maka kami akan melakukan sanksi sesuai dengan yang di tentukan,” katanya.

Katanya, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat untuk kedepannya.

Sementara itu, Kakanim Imigrasi Kelas I TPI Kota Palembang, M Ridwan diwakili Kasi Intelijen dan Penegakan Keimigrasian Raja Ulul Azmi mengatakan, kunjungan tersebut hanya untuk pengawasan saja, dalam rangka pelaksanaan UU terkait pengawasan, pelayanan dan tegakan hukum di imigrasi tersebut sudah terlaksana apa belum.

Dikatakannya, mungkin juga kedatangan tersebut terkait isu-isu yang beredar banyaknya orang asing masuk untuk di verifikasi semua, ternyata tidak sebanyak itu TKA yang masuk.

“Yang terdata di kantor kami itu sebanyak 500 orang asing, itupun sudah berbagai macam-macam kegiatannya, antaranya ada mahasiswa, kawin campur dan TKA,” ucap Raja.

Raja menuturkan, bahwa TKA tersebut yang banyak berasal dari Cina, Korea dan Japan yang berbagai macam kerjaannya.

“Kami diminta mereka untuk tetap melakukan pelayanan dengan baik dan terbaik kepada masyarakat serta melakukan pengawasan jangan sampai kena intervensi oleh instansi luar untuk melakukan pengawasan,” tukasnya. (Sandy)