RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja
Jakarta – Setiap tahun, rata-rata jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh sekitar empat
persen, panjang jalan non-tol dan jalan tol tumbuh enam persen, serta jumlah
penduduk naik rata-rata 1,1 persen. Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja,
Rivan A. Purwantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara IFG dengan
Komisi VI DPR RI, pada Selasa (19/09/2024).
Rivan menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan peningkatan probabilitas
atas potensi kecelakaan lalu lintas. Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja terus
melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem
terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga
rumah sakit.
“Saat ini, rata-rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia secara nasional
dapat direalisasikan dalam waktu 1 hari 7 jam. Sedangkan untuk penyelesaian berkas
santunan dicapai dalam waktu 9 menit 13 detik,” ujar Rivan.
Selain kecepatan penyerahan santunan, Jasa Raharja juga terus berupaya
meningkatkan pelayanan dengan membuat standarisasi perawatan di 582 rumah sakit
atau seratus persen RS di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami juga telah meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang akan menjadi panduan teknis tentang biaya perawatan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan,” papar Rivan.
Rivan juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi VI atas arahan
dan masukan anggota Komisi 6 DPR RI yang telah diimplementasikan menjadi inisiatif
strategis yang berdampak pada kecepatan layanan korban laka.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko,
menyampaikan bahwa IFG sebagai holding asuransi dan penjaminan, mendapatkan
penugasan untuk menjadi bagian penting dalam penyelesaian asuransi milik
pemerintah.
“Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menyelamatkan industri asuransi,
khususnya jika penyelesaiannya memerlukan solusi yang komprehensif lintas
kementerian/lembaga, tentunya juga memerlukan dukungan dari Komisi VI untuk
mendorong inisiatif-inisiatif yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Hexana menambahkan bahwa IFG memiliki perspektif masa lalu untuk menyehatkan
industri asuransi, perspektif hari ini untuk membangun praktik terbaik, dan perspektif
masa depan untuk membangun industri asuransi dan penjaminan yang dapat
berkontribusi secara baik kepada ekonomi Indonesia. “Dan tentu saja juga bagaimana
membangun paradigma yang benar di masyarakat sehingga asuransi benar-benar
menjadi suatu kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa RDP
tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi
korporasi. “Holding IFG ini terbentuk juga merupakan salah satu legacy dari Komisi VI
dan dalam lima tahun ini sudah mengalami berbagai perbaikan yang kami dukung
secara politik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aria mengatakan bahwa selain kisah sukses, proses implementasi
operasional IFG juga menghadapi berbagai tantangan. “Oleh karena itu, transformasi
berkelanjutan perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan daya saing, dalam rangka
meningkatkan kinerja sekaligus kontribusi IFG,” ucapnya.
Rapat Dengar Pendapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi VI DPR
RI lainnya, Direktur dari IFG, Jasa Raharja, dan anak usaha lainnya, serta Direksi PT
Jasaraharja Putera, sebagai anak usaha Jasa Raharja. (fie)