Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PMI 

Laporan: HERMANSYAH

 

KOTA PALEMBANG, BS –Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejari Palembang, pada Kamis (17/04/2025).

 

Dua tersangka tersebut diketahui diperiksa sebagai tersangka dari Pukul 10.00 WIB pagi hingga Pukul 17.00 WIB.

 

Dari pantauan terlihat dengan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol, kedua tersangka tersebut sempat diberikan semangat oleh para keluarga dan kerabat yang telah menunggu cukup lama di depan Kejari Palembang.

 

“Semangat, semangat bu, semangat pak wo,” teriak keluarga fitri dan pihak keluarga dedi sambil meneriaki jaya jaya.

 

Kasi Pidsus Kejari Palembang Ariansyah ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto sebagai tersangka.

 

“Kedua tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka mulai dari pukul 11.00 WIB hingga selesai pukul 17.19 WIB. Keduanya diajukan oleh penyidik masing-masing sebanyak 30 pertanyaan,” jelasnya.