Berkas Peserta Perangkat Desa Tepi Laut, Panseldes Tak Ingin Panwascam Ikut Campur

BENGKULU UTARA,BS – Terkait gugatan salah peserta perangkat Desa Tepi Laut atas nama M.Haris (37) terhadap panitia seleksi (Pansel) perangkat desa yang meloloskan peserta lain atas nama Woro Bagus Satrio yang berkas persyaratannya kurang ternyata sejak awal panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) Air Napal sudah memperingati pansel Desa Tepi Laut. Namun tak juga didengarkan.

Pasalnya, dari seluruh desa yang ada di kecamatan Air Napal, hanya Desa Tepi Laut yang tak ingin berkas persyaratan peserta perangkat desa dilakukan ceklist ulang oleh panwascam Air Napal. Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua panwascam Air Napal Ramdani Halian.

“Sejak awal kita sudah menyampaikan dan memperingati hal ini. Bahkan kita sepakat untuk melakukan ceklist berkas peserta perangkat desa untuk kecamatan Air Napal. Namun, hanya pansel Desa Tepi Laut yang tak ingin dilakukan ceklist berkas pesertanya. Alasan Pak Kidman ketua panselnya, itu hak sepenuhnya kami didesa,” ujar Ramdani, Rabu (2/8/2017).

Lebih lanjut dijelaskan Ramdani, bila memang untuk melakukan ceklist pemberkasan peserta perangkat desa ditingkat kecamatan oleh panwascam tidak ada aturannya didalam perda. Namun, hal itu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kejadian seperti ini.

“Didalam perda memang tidak diatur, hanya saja kesepakatan kita bersama supaya bisa memininalisirkan kesalahan yang terjadi. Aturannya jelas, dimana-mana berkas persyaratannya tidak lengkap itu tidak bisa melanjutkan ketahap selanjutnya. Namun, ketua panselnya sudah menghadap kami kemarin dan mengatakan bakal menyelesaikan ditingkat desa dulu,” tandasnya.

Sementara itu, ketua pansel pemilihan perangkat desa Tepi Laut, Kidman Hairi ketika dihubungi oleh awak media melalui via handphone dan SMS belum mendapatkan jawaban, hingga berita ini diturunkan. (er)