BENGKULU UTARA,BS – Pelayanan kantor Lurah Gunung Alam Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) untuk masyarakat setempat akan tergangu untuk beberapa hari kedepan.
Pasalnya, listrik sebagai sumber utama yang terkoneksi dengan alat perkantoran seperti komputer dan lain lain tidak akan beroperasional sebagaimana mestinya, pasca pencabutan listrik dengan cara pemutusan meteran oleh pihak PLN, Rabu (23/8/2017).
Diketahui, selama empat bulan lamanya, biaya keterlambatan berjumlah Rp. 195.696,- tak kunjung dibayar.
Menariknya, pemutusan sementara oleh pihak PLN Rayon Kota Arga Makmur saat Lurah Gunung Alam, Syaiful tak berada ditempat.
“Seharusnya PLN tidak seperti itu, saya tidak ada ditempat dicabut, harusnya menunggu saya terlebih dahulu kalo mau mencabutnya, karena saya tadi menghadiri acara dihotel Kurnia, tau-tau pas saya pulang kekantor Meteran sudah dicabut,” ujarnya kesal.
Sementara itu, Camat Arga Makmur, Sri Dasa Utami dikonfirmasi awak media melalui via telepon mengungkapkan bila dirinya sudah mengetahui hal tersebut dan menyayangkan sikap yang dilakukan oleh pihak PLN rayon Arga Makmur.
“Saya sudah konfirmasi dengan lurah, diputus aliran listrik itu tanpa sepengetahuan lurah, seharusnya kalau memang pihak PLN mau memutuskan seharusnya menunggu orangnya dulu, jangan asal cabut seperti itu.
Lanjut Camat, bila mengenai penyebab tertundanya pembayaran listrik itu memang disebabkan faktor dana rutin belum cair sehingga pembayaran belum dilakukan.
“Memang dana rutin belum cair termasuk kelurahan Gunung Alam karena dibawah naungan kita. Kalau listrik dikecamatan sudah memakai listrik prabayar/pulsa sedangkan 2 kelurahan bukan prabayar. Untuk dana tersebut, sudah kita usulkan, dalam waktu dekat ini dana tersebut cair,” singkat Camat. (eren)
