YRS Langgar Kesepakatan Kopertis, YRSA Surati Kopertis dan Dikti

BENGKULU UTARA,BS – Terkait Islah dan tak boleh ada ada yang mengaku rektor di Universitas Ratu Samban (Unras) baik dari pihak Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSA) versi Yanto Daud versus pihak Yayasan Ratu Samban (YRS) versi Tajul Ahyar yang disarankan oleh pihak Kopertis tanggal 24 Agustus 2017 dilantai 6 gedung Ditjen Kelembagaan Ristek dan Dikti Senayan Jakarta tampaknya dilanggar oleh salah satu pihak yakni Yayasan Ratu Samban versi Tajul Ahyar.

Hal inilah yang membuat pihak Yayasan Ratu Samban Arga Makmur versi Yanto Daud melayangkan Surat kepihak Kopertis dan Kemendikti.

“Memang  benar, pihak kita melayangkan surat kepihak Dikti dan Kopertis terkait dari Pihak Yayasan Ratu Samban (YRS) yang melanggar isi kesepakatan rapat yang dipimpin oleh Prof. Dr. Slamet Widodo di Dikti tanggal 24 agustus kemarin. Kita ikuti kesepakatan kemarin, dalam proses islah tidak boleh ada yang mengakui rektor di Unras,” ujar Syaprianto Daud Ketua YRSA, senin (04/09/2017).

Lanjut Syaprianto Daud, bila pihaknya mempertanyakan kegiatan yang dilakukan oleh pihak YRS di Unras selama proses islah berjalan.

“Ini sudah melakukan yudisium 4 fakultas yakni fakultas ilmu kesehatan, fakultas ilmu sosial dan politik, fakultas ekonomi dan fakultas pertanian. Bahkan juga sudah merencanakan wisuda tanggal 7 september nanti, jelas-jelas kita pertanyakan kegiatan mereka. Jadi apa artinya kesepakatan yang disarankan oleh Prof. Dr. Widodo itu kalau pun itu masih dilanggar,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Syaprianto Daud, bila selama dalam proses islah berlangsung pihaknya tidak melakukan gerakan apapun karena pihaknya mengikuti yang disarankan oleh Prof. Dr. Slamet Widodo.

“Untuk apa kami melakukan gerakan, kami ikuti aturan kemarin. Makanya kita layangkan surat dan mengadakan rapat. Tinggal lagi pihak kopertis dan dikti yang menyikapi hal ini,” tutupnya. (Er/BS)