Terkait Masalah ”Halal”, Vaksinasi Massal Ditunda
PALEMBANG,BS – Berdasarkan surat pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) tentang ke-halal-an vaksin Measles Rubella (MR), Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Letizia menunda launching vaksinasi massal tersebut.
Dikatakannya, pihaknya masih belum bisa melakukan launching vaksinasi MR hingga mendapat keputusan dari pusat. Oleh sebab itu pihaknya hanya melakukan prosedur sesuai yang ditetapkan oleh pusat.
Terkendalanya hal ini, lanjut dia, terkait masalah kehalalan vaksin tersebut, makanya untuk sekolah – sekolah yang basisnya non muslim tetap dilakukan vaksinasi.
Bahkan tak hanya itu saja untuk yang muslim pun, jika memang bersedia dan meminta tetap dilakukan vaksin MR.
“Mengenai vaksinasi, kami mengakui jika masih dilakukan ke sekolah – sekolah, hanya saja bagi sekolah yang bersedia atau jika ada permintaan, karena tidak semua orang menolak vaksin ini,” ungkapnya, Senin (6/8/2018).
Sementara, masih pro kontranya mengenai kehalalan, pihaknya juga tak terlalu khawatir soal target cakupan yang harus dicapai yang mencapai 95 persen atau lebih.
“Waktu vaksinasi MR inikan lama, 2 bulan. Satu bulan serentak di sekolah, dan satu bulan serentak di layanan kesehatan, kalau memang ada kendala seperti ini, maka bukan tidak mungkin nantinya waktu pemberian vaksinasi ini akan di perpanjang,” tukasnya. (martin)
