PALEMBANG,BS, 10 terdakwa judi Baccarat yang diketahui beromzet miliaran rupiah,Senin (7/12/2020) hanya dijatuhi hukuman kurungan lima bulan penjara oleh majelis hakim .
Sidang yang digelar secara virtual di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang ini, cukup menyita perhatian, yang langsung dibacakan oleh Majelis Hakim Yohannes Panji Prawoto SH MH.
“Ke 10 terdakwa dijatuhkan hukuman masing-masing 5 bulan penjara,” tegasnya.
Sedangkan sebelumnya, 10 terdakwa ini dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pidana penjara 8 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Kiagus Anwar SH MH.
Tuntutan ke 10 terdakwa ini dikategorikan sangat ringan mengingat ancaman maksimal pidana dari pasal 303 ayat (1) ke -(1) KUHP tentang perjudian adalah 10 tahun dan denda Rp25 juta rupiah sementara tuntutan ke 10 terdakwa ini hanya 8 bulan penjara saja.
Adapun sepuluh orang itu, yakni Yustisia sebagai Admin penukar chip Baccarat, Steven sebagai pengawas dan mengurusi, konsumsi karyawan,Agung Sembodo, Eduar Kelana juru parkir membuka menutup gerbang arena perjudian,Johan alias Aguan pengacak kartu,Fernando alias Nando, Delly, Marlita, Arlianti sebagai Poly atau pembagi kartu, Hermando sebagai juru tulis.
Dalam keterangan salah satu saksi bernama Yustisia mengatakan, usaha arena judi itu adalah milik Asuandi alias Acit yang juga bertindak sebagai pemodal (bandar).
Terakhir informasi Acit sudah ditangkap setelah sempat DPO selama hampir tiga bulan.
“Pada saat ditangkap polisi, selain kami ada sekitar 10 orang lagi ikut diamankan bersama kami yang merupakan pemain . Namun tidak tahu sekarang kemana. Sementara pemilik usaha sekaligus bandar bernama Acit kabur dan infonya berhasil ditangkap,”ungkap Yustisia yang di iyakan oleh terdakwa lainnya dihadapan hakim.
Dirinya juga menjelaskan permainan judi Baccarat itu ada dua meja. Namun saat dilakukan penggerebekan baru terisi satu meja yang berisikan 9-10 pemain. Dengan nominal chip yang diberikan kepada pemain itu paling sedikit bernilai lima ratus ribu hingga puluhan juta rupiah.
“Usaha itu buka setiap hari dari pukul 16.00 hingga 21.00 . Nilai chip terendah dari lima ratus ribu hingga puluhan juta rupiah, saat digerebek itu baru buka 1 meja yang isinya sepuluh orang,”Jelas Yustisia yang mengaku mendapatkan gaji Rp 200 ribu perhari.
karyawan dari Arena Judi Baccarat beromzet miliaran rupiah yang ditangkap Polda Sumsel beberapa waktu lalu di Taman Kenten dekat Komplek Garuda IT II Palembang.
Sementara, saksi lainnya yakni Marlita yang bertugas sebagai pembagi kartu (Poly) sedikit memberikan keterangan yang berbelit-belit dan terkesan menutupi fakta sebenarnya.
“Anda ini sepertinya menutupi fakta, saat saya tanya anda hanya pegawai pembagi kartu saja, namun saat ditanya secara detil anda sepertinya juga terkesan sebagai pemain yang faham betul mengenai teknis permainan,”kata Hakim sedikit geram.
Dari keterangan terdakwa lainnya yakni Agung Sembodo, Eduar Kelana juru parkir membuka menutup gerbang arena perjudian mengatakan , tiap tamu yang masuk harus seizin pengawas dan dilihat dari BG mobil.
“Biasanya kami sudah hafal tamu-tamu yang akan masuk ke rumah yang dijadikan arena judi dilihat dari plat nomor kendaraan yang digunakan,” tukas saksi.(Rah)
