JATIM,BS – Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Pihaknya, menggelar aksi mengenai tidak diprosesnya laporan pungli Pameran 2016 di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur, Kamis (5/10/2023).
Dalam tuntutannya massa aksi meminta agar Kepala Kejati dan penyidik responsif dan sigap dalam memproses laporan masyarakat, utamanya yang berkenaan dengan tindak pidana korupsi.
Holik Ferdiansyah selaku penanggung jawab aksi menuturkan tidak diprosesnya laporan di Kejati Jatim terkait Pameran 2016 diduga lantaran ada persekongkolan antara terduga pelaku dengan pihak penyidik.
“Mengingat sudah hampir satu tahun laporan pungli Pameran 2016 ini masuk, seharusnya laporan sudah dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, namun nyatanya tidak ada proses pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik, jangan sampai kekhawatiran kami benar adanya, bahwa antara pihak penyidik dan terlapor sudah ada persekongkolan,” ungkap Holik Ferdiansyah.
Dirinya menceritakan adanya unsur kesangajaan dari pihak penyidik terkait laporan tersebut tidak diproses hingga sekarang.
“Awalnya kita diminta melengkapi berkas-berkas laporan, setelah berkas lengkap malahan tidak dipanggil juga. Kemudian kita datangi lagi Kejati Jatim. Nah dari situlah kita menyakini adanya kesengajaan tidak diproses. Alasan penyidik bahwa laporan tersebut tidak dapat diproses karena nilai kerugiannya yang tidak menyentuh satu milyar,” jelas mantan aktivis HMI tersebut.
Lanjut, Holik mengutarakan rasa kekecewaanya terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menolak laporan tanpa memberikan alasan tertulis yang jelas.
“Kalau memang laporan tersebut tidak dapat diproses, seharusnya dari Kejati Jatim memberikan alasan tertulis, toh alamat kantor dan kontak kita sudah tertera jelas di surat laporan,” tambahnya.
Bersama pengurus anggota Komunitas Cinta Bangsa, Holik menegaskan akan terus mengawal kasus Pameran 2016 di DPRKPCK Prov. Jatim.
“Unjuk rasa meminta pengusutan pungli Pameran 2016 tidak hanya di Kejati saja, tapi juga di Kejagung seperti minggu kemaren. Biar orang-orang di Kejagung tahu bagaimana Mia Amiati dan pejabat Kejati Jatim bekerja, sudah kaya keong, lambat dan ngadem terus di ruangan,”tegas Holik.
Tidak hanya itu, holik juga membeberkan dan menunjukan bukti-bukti adanya pungli Pameran 2016 di Dinas Perumahan Rakyat, kawasan pemukiman dan cipta karya
Holik beserta tiga perwakilan Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jatim akhirnya bertemu di ruangan PTSP, dalam pertemuannya KCB Jatim mempertanyakan tidak diprosesnya aduan dari KCB terkait dugaan adanya pungli Pameran 2016 di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jawa Timur.
Lanjut, Holik menyodorkan Pakta Integritas kepada Kejati Jatim yang memuat empat tuntutan terkait laporan pungli Pameran 2016. Salah satu dari keempat point diantaranya meminta Kejati Jatim sebagai lembaga penegak hukum bersikap profesional, kredibel, tanggap dan transparan dalam memproses aduan masyarakat, namun pihak kejati enggan menandatangani Pakta Integritas yang diberikan oleh KCB Jatim dan beralasan harus atas instruksi Kepala Kejaksaan, saat diminta menghubungi Kepala Kejaksaan, tidak satupun dari tiga perwakilan Kejati yang menemui perwakilan massa mau menghubungi pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut.
Holik dalam orasinya meminta agar Mia Amiati mundur sebagai Kajati Jatim jika merasa tidak mampu merespon aduan masyarakat.
“Kalau tidak mampu memimpin, lebih baik mundur saja, toh tidak akan malu-malu banget kalau memundurkan diri, beda kalau nanti dimutasi atau dicopot. Dari pada diam di pucuk pimpinan tapi enggan bergerak, malah bikin malu dan mencoreng nama instansi,” sambung holik.
Selanjutnya,ia menjelaskan ada bukti kalau ada penarikan uang pada peserta di luar dari dana belanja dinas yang dipakai.
“Ini juga ada balasan somasi dari I Nyoman Gunadi yang menyebut penarikan uang untuk makanan, snack dan marchandise. Padahal dalam proposal tidak ada yang kaya gitu, tidak ada marchandise atau apalah itu, murni disini buat bayar sewa stand dan bayar listrik, jadi bisa disimpulkan bahwa alasan Kadis PRKPCK Jatim, yaa karangan asal saja,”urainya.(za)