Bersama OJK, Hafisz Tohir Adakan Seminar Nasional ‘Investasi Bodong’

 

LUBUKLINGGAU,BS –  Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir bersama  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan seminar nasional ‘Investasi Bodong’, dengan sasaran  mahasiswa, siswa SMA, SMK, para guru dan pelaku UMKM serta masyarakat umum, di Ballroom Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau pada Jum’at (6/10/2023).

Hafisz Tohir menyampaikan, bahwa banyak investasi-investasi yang berkedok menawarkan keuntungan banyak serta cepat.

“Dalam tiga tahun terakhir terjadinya akumulasi penurunan karena ini teknologi baru dan akses ke masyarakat mudah didapat. Maka mencari memutar uang yang tidak sehat sehingga ada peluang di sana, maka disitu kita buat keputusan baru di Senayan untuk menerima permintaan OJK menambah lagi komisioner dalam oversieg masalah ini. Buat kami yakin OJK kedepannya lebih baik lagi dari pada hari ini,” kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.

Hafisz Tohir berpesan agar generasi muda mengurangi gaya hidup hedon.

Dia menambahkan bahwa tidak ada investasi yang seketika langsung mendapatkan untung besar tanpa adanya usaha, apalagi menjanjikan secara cepat.

“Kita harus memakai akal sehat, gak mungkin itu uang langsung menghasilkan keuntungan besar dalam waktu sesaat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian (Kabag)  Kemitraan Daerah dan Humas OJK bagian Sumsel Andes memaparkan tentang penyuluhan jasa keuangan, waspada terhadap investasi bodong.

Dia mengklaim pihaknya melakukan keliling ke 17 kabupaten/kota se-Sumsel untuk edukasi dan OJK sinergi dengan stakeholder.

“Kali ini bersama Achmad Hafisz Tohir. Selain investasi bodong juga ada pinjol. Pinjol ini sendiri ada legal dan ilegal. Pinjol bisa berdampak positif dengan membantu masyarakat untuk meminjam secara cepat. Tapi kebanyakan yang beredar di masyarakat yakni pinjol ilegal atau tidak terdaftar di OJK,” papar Andes.

Dia mengilustrasikan investasi bodong itu yang baru-baru ini viral yaitu Future e-commerce (FEC) yang diduga melibatkan pejabat di Sumsel.

Sebenarnya korban FEC itu sendiri sudah pernah diingatkan oleh Tim OJK Kantor Regional VII bahwa ini menggunakan skema Ponzi.

“Mereka yang korban FEC itu sudah pernah kami ingatkan terkait skema Ponzi. Mereka paham, tapi mereka bilang masih mau lanjut karena mendapatkan keuntungan dari nasabah-nasabah baru, ya itulah skema Ponzi,” jelas Andes

Dia mengimbau bagi masyarakat yang ingin meminjam uang, pinjamlah pinjol yang legal atau terdaftar OJK dengan mengecek call center OJK 157, atau pinjaman di bank, dan pegadaian.

Selain itu untuk investasi, carilah yang masuk akal sehat. Karena saat ini terkadang gelap mata dikarenakan diiming-imingi keuntungan secara cepat, tanpa pikir panjang , dan menyesal dikemudian hari.

“Cara menghindari investasi bodong jangan mudah tergiur penawaran yang terlalu mudah. Juga cek legalitasnya, cek bunga keuntungan dan cek datanya di OJK,” imbaunya.

Dia berharap kegiatan yang diinisiasi H Achmad Hafisz Tohir ini dapat mengedukasi masyarakat serta menghindari investasi bodong kedepannya.(za)