LUBUKLINGGAU,BS – Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, saat ini kian banyak korban pinjaman online (Pinjol) ilegal. Untuk itu, Hafisz Tohir bersama Otoritas jasa keuangan (OJK) laksanakan seminar nasional.
Seminar nasional itu dihadiri mahasiswa, siswa SMA, SMK di Kota Lubuklinggau beserta guru-guru dan pelaku UMKM, di Aula Cozy Hotel, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, Jumat (6/10/2023).
Hafisz Tohir menyampaikan, bahwa telah ditemukan sebanyak 5.700 pinjol online sudah ditutup.
“Dalam tiga tahun terakhir terjadinya akumulasi penurunan karena ini teknologi baru dan akses ke masyarakat mudah didapat. Maka mencari memutar uang yang tidak sehat sehingga ada peluang di sana, maka disitu kita buat keputusan baru di Senayan untuk menerima permintaan OJK menambah lagi komisioner dalam oversieg masalah ini. Buat kami yakin OJK kedepannya lebih baik lagi dari pada hari ini,” kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini, Jum’at (6/10/2023).
Politisi PAN ini berpesan agar generasi muda mengurangi gaya hidup hedon. Sebab dengan memamerkan gaya hidup, busana, makanan dan kekayaan di media sosial para pinjol bisa membaca histori kita. Dengan demikian pinjol pun menawarkan barang konsumstif, termasuk diantaranya pinjaman lunak namun setelah masuk bisa menjerat diri sendiri.
“Jadi kurangi privasi di HP android kita agar mereka tidak bisa mengakses privasi kita, karena HP tanpa ada security maka bisa diakses seluruh orang,” tegas Waketum DPP PAN.
Dalam kesempatan itu, Andes selaku Kepala Bagian Kemitraan Daerah dan Humas OJK bagian Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan tentang penyuluhan jasa keuangan waspada terhadap pinjaman online ilegal.
Dijelaskannya, pihaknya melakukan keliling ke 17 kabupaten kota se-Sumsel untuk edukasi dan OJK sinergi dengan stakehoder.
“Kali ini bersama Achmad Hafisz Tohir. Untuk pinjol ini sendiri ada legal dan ilegal. Pinjol bisa berdampak positif dengan membantu masyarakat untuk meminjam secara cepat. Tapi kebanyakan yang beredar di masyarakat ini yakni pinjol ilegal atau tidak terdaftar di OJK,” papar Andes.
Yang pinjol legal atau terdaftar ada 102 yang hanya mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi. Sedangkan pinjol Ilegal puluhan ribu hinggah sekarang pihak OJK sudah menutup 5.400 pinjol ilegal dengan ciri biasanya penawarannya lewat WA, FB , Instagram dengan bunga pinjaman lebih tinggi, dan dia juga mengakses nomor HP, juga foto-foto di HP.
Ditambahkannya, untuk aduan korban terkait pinjol ilegal, investasi ilegal dan skiming di Sumsel ada 3.146 orang. Mayoritas atau 70 persen orang yang mengadu karena kena jeratan pinjol ilegal
Yang paling banyak jadi korban pinjol ilegal yakni warga Kota Palembang, sedangkan Lubuklinggau peringkat ke empat dan Musirawas dan Muratara masih sedikit korbannya. Kebanyakan yang jadi korban timbul dari aplikasi instal game dan tawaran WA.
Ia mengimbau bagi masyarakat yang ingin meminjam uang, pinjamlah Pinjol yang legal atau terdaftar OJK dengan mengecek call center OJK 157, atau pinjaman di bank, dan pengadaian.
Kalau sudah telanjur ikuti Pinjol ilegal segera selesaikan urusannya, kalau memang berurusan instal semua aplikasi yang ada di HP, termasuk foto-foto atau data penting dipindahkan dahulu.
Ditambahkan Andes cara menghindari pinjol ilegal jangan mudah tergiur penawaran yang terlalu mudah dengan sebelumnya cek legalitasnya, cek bunganya dan cek datanya misalnya banyak data yang akan diminta, itu tidak boleh.
Harapannya juga dengan kegiatan yang di inisiasi H. Achmad Hafisz Tohir ini, masyarakat dapat teredukasi, serta dapat menghindari pinjol ilegal kedepannya, sehingga tidak terjerat permasalahan penyalahgunaan data pribadi.