SMP Islam Terpadu Izzatuna Putri Dilaporkan Wali Murid ke Polisi
KOTA PALEMBANG, BS — Tidak terima ijazah sekolah anaknya di tahan oleh pihak sekolah SMP Islam Terpadu Izzatuna Putri, membuat seorang wali murid yakni Jefry Ummat Parungguan Rambe mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Rabu (08/01/2025), sore.
Maksud kedatangan Jefri tidak lain guna melaporkan pihak sekolah Islam Terpadu Izzatuna Putri, dengan terlapor kepala yayasan yakni Kosasi dan terlapor kepala Sekolah yakni Vera, terkait laporan kasus penggelapan ijazah anaknya.
Kepada petugas piket pengaduan Jefry menuturkan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (04/01/2025), sekitar Pukul 10.00 WIB, saat dirinya menemani anaknya yakni AN untuk melakukan cap tiga jari, dan mengambil ijazah.
Lanjut Jefry, sesampai di sekolah tiba-tiba ketika hendak cap tiga jari, anaknya pun tidak diizinkan untuk melakukan cap tiga jari.
“Sampai disekolah ketiga anak saya mau cap tiga jari, tahu tahu tidak diizinkan. Ketika saya meminta ijazah pihak sekolah bilang anak saya ada tunggakan,” ucapnya.
Kemudian, sambungnya, mengetahui hal tersebut dirinya mencoba mengkonfirmasi dengan pihak sekolah.
“Saya coba konfirmasi dengan pihak sekolah pak. Lalu saya di arahkan ke bendara. Awalnya kami dibilang ada tunggakan Rp 12 juta. Tidak berselang dibilang lagi ketika dicek ada tunggakan Rp 10 juta. Membuat saya bingung, dan padahal anak saya tidak ada tunggakan,” bebernya.
Akhirinya Jefry pun memutuskan untuk pulang, dan mencari bukti bukti. Setelah mengecek rekening Koran, tenyata benar anaknya tidak ada tunggakan. “Tidak ada tunggakan sepeser pun. Terakhir kami bayar pada bulan Juni sebesar Rp 12 juta. Kalau pun ada tunggakan pasti anak saya tidak bisa ikut ujian, ini logikanya,” katanya.
Lebih jauh Jefry mengatakan, tidak sampai situ, Jefry juga mendapatkan keterangan dan informasi bahwa bendahara lama sekolah tersebut sudah di pecat.
“Nah ini saya mendapatkan informasi, seperti ada permasalahan di dalam. Bukan saya saja yang menjadi korban ini. Tetapi ada 4 orang wali murid, namun ada yang menyelesaikan dengan pihak sekolah,” ungkapnya.
Jefry berharap dengan ada laporannya, laporannya segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti segera,” tutupnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan penggelapan Ijazah ,” laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim unit Pidsus,” tutupnya.
Sedangkan, pihak sekolah SMP Islam Terpadu Izzatuna putri, Kepala Sekolah Vera, ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan langsung datang saja ke sekolah. Namun ketika awak media mendatangi sekolah tersebut, tidak ada satu pun perwakilan dari sekolah mau dikonfirmasi, maupun menemui wartawan terkait laporan wali murid ini. (Kiki)
