Polrestabes Palembang Amankan Pelajar SMK yang Viral Pamer Senjata Api Rakitan

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Seorang pelajar SMK YP Gajah Mada (Gama) berinisial DL (16) diamankan anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang usai videonya memamerkan senjata api rakitan (senpira) viral di media sosial atau medsos.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, pelaku DL diamankan berawal dari adanya video viral yang memperlihat sekelompok pemuda konvoi bermotor salah satunya membawa senpira.

 

Menindaklanjuti video tersebut, anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengidentifikasi identitas saksi dan langsung dimintai keterangan.

 

“Dari keterangan saksi, bahwa yang memegang senpira itu adala DL. Sehingga langsung kita lakukan penjemputan,” ungkap Musa kepada awak media.

 

Usai menjemput pelaku DL, kata Musa, pihaknya pun membawa pelaku ke rumahnya di kawasan Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang untuk mengambil senpira.

 

“Saat digeledah, menemukan senpira jenis revolver yang disimpan pelaku di dalam gudang samping kamarnya berikut satu butir amunisi di dalam kamarnya. Dari temuan itu kita langsung amankan ke Polrestabes Palembang,” jelas dia.

 

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Gajah Mada Palembang, Dedi Anwar, mengatakan pihaknya memiliki aturan khusus bagi siswa yang membawa senjata tajam maupun melakukan pelanggaran berat lainnya.

 

“Sudah dari awal masuk, apabila membawa senjata tajam, di sini kami ada poin-poin. Poinnya kurang lebih 150. Jadi kami kembalikan ke orang tua. Kami tidak sanggup lagi untuk menahan anak ini di sekolah,” kata Dedi.

 

Menurut Dedi, larangan membawa senjata tajam,senjata api maupun terlibat tawuran sebenarnya telah berulang kali disampaikan kepada siswa dan orang tua.

 

Imbauan tersebut diberikan melalui wali kelas hingga saat kegiatan sekolah berlangsung.

 

“Tiga hari sebelum upacara kami sudah kasih imbauan kepada orang tua, wali kelas juga sudah kami imbau. Sebelum pulang pun kami beri tahu,” ujarnya.

 

Namun, pihak sekolah mengakui pengawasan terhadap siswa menjadi lebih terbatas ketika mereka berada di luar lingkungan sekolah.

 

“Kalau anak-anak di luar sekolah, itu di luar tanggung jawab kami,” katanya.

 

Selain SMK Gajah Mada, sekolah lain juga mengambil langkah pembinaan terhadap siswa yang terlibat persoalan serupa.

 

Menurut Dedi, siswa yang kedapatan membawa senjata api dan viral di media sosial merupakan salah satu siswa mereka yang duduk dibangku kelas XI.

 

“Karena sudah masuk tindakan kriminal maka kami mengembalikan siswa tersebut ke orang tua,” tegasnya.