Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Tiga begal berboncengan motor merampas sepeda motor milik Rifqi Rahmadani (24) di Jembatan Musi 6, Palembang. Sebelum merampas motor, para pelaku menabrak korban dari belakang hingga terjatuh lalu mengancamnya menggunakan pisau.
Peristiwa itu terjadi di Jembatan Musi 6, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, pada Selasa (29/09/2026) sekitar Pukul 03.50 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang bahu kanan dan sejumlah luka lecet.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan Yusriani (45), teman kerja korban, ke Polrestabes Palembang pada Selasa pagi. Saat melapor, Yusriani mengatakan korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Subuh kejadiannya. Makanya langsung saya laporkan ke sini, korbannya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata Yusriani.
Yusriani mengatakan korban saat itu hendak berangkat kerja di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba didatangi tiga pelaku yang berboncengan. Salah satu pelaku kemudian menabrak motor korban dari belakang hingga korban terjatuh.
“Pelaku ini datang tiba-tiba. Langsung menabrak motor teman saya dari belakang, saat itu teman saya katanya terjatuh,” ujarnya.
Setelah korban terjatuh, para pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Mereka lalu mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BG-5572-ADR.
“Sudah mengeluarkan pisau mengancam korban, pelaku langsung merampas motor teman saya. Setelah itu kabur,” ungkapnya.
Selain patah tulang bahu kanan, korban mengalami luka lecet pada lutut dan kaki kanan. Kerugian akibat motor yang dirampas ditaksir mencapai Rp22 juta.
Yusriani berharap polisi segera menangkap para pelaku. Dia mengatakan aksi tersebut membuat warga resah.
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan laporan tersebut. Kasus itu kini ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Andi.
