Dipicu Cekcok, Pria di Muara Enim Tega Aniaya Petani Menggunakan Tojok Sawit Hingga Tewas
Laporan: Uci
MUARA ENIM, BS – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (45), warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, setelah seorang petani berinisial D (56) meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan.
MA diamankan jajaran Polsek Rambang Niru setelah peristiwa yang terjadi di sebuah pondok lapak pembelian buah kelapa sawit di Dusun III, Desa Aur Duri, pada Sabtu (03/09/2026) sekitar Pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Rambang Niru Iptu Bambang membenarkan adanya penanganan perkara penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
“Berdasarkan informasi awal, MA ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tojok, yakni alat yang digunakan dalam aktivitas pemindahan buah kelapa sawit,” ujar Bambang, pada Selasa (06/10/2026).
Dalam kejadian tersebut, MA diduga mengayunkan tojok ke arah kepala bagian kanan atas korban secara berulang. Penganiayaan kemudian berlanjut dengan ayunan ke arah wajah dan pinggang kanan korban.
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Rambang Niru memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Roberten, untuk melakukan tindakan kepolisian dan mencari terduga pelaku.
“Petugas kemudian berhasil mengamankan MA. Dalam pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya kepada penyidik,” kata Bambang.
Selanjutnya, MA dibawa ke Mapolsek Rambang Niru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penanganan perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
