Dua Kali Digerebek Satreskrim Polrestabes Palembang, Pelaku Pengeroyokan Pilih Menyerah

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Setelah dilakukan penggerebekan sebanyak dua kali dirumahnya oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum), akhirnya pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sultan Mansyur simpang Kades Kelurahan Sukodadi kecamatan Sukarami, Palembang menyerahkan diri.

 

Pelaku yakni Ewin (30), warga Batin Baru Kelurahan Batin Baru Kecamatan Bandar, Aceh ini menyerahkan dirinya ke SPKT Polrestabes Palembang lantaran terus di buru anggota Pidum, Pimpinan Kasubnit Opsnal Ipda Popay.

 

Aksi pengeroyokan yang dilakukan ER terjadi pada Kamis (23/7/2026), sekitar Pukul 21.40 WIB, di TKP (tempat kejadian perkara) berawal saat korban yakni M Damsir baru saja pulang bekerja dengan mengunakan sepada motor.

 

Kemudian pada saat di perjalanan ada mobil yang mengambil jalur terlalu ke kanan hingga hampir menyerempet korban. Terkejut saat itu korban lalu berteriak ” WUY”. Namun ternyata pengendara sepeda motor disamping korban malah tersinggung. Mengira korban meneriakinya (pelaku-red).

 

Saat itu pelaku marah langsung turun memukuli korban berkali kalim hingga korban terguling dan dipukuli terlapor kembali. Beruntung peristiwa ini diketahui warga sekitar dan langsung dilerai. Pada saat pelaku hendak pergi dari TKP korban mengambil kunci sepeda motor pelaku dengan maksud agar menyelesaikan permasalahan terjadi terlebih dahulu.

 

Tak terima, korban malah dipukuli kembali. Usai pergi terlapor kembali datang dengan membawa rombongan langsung mendekati korban menanyakan kunci sepeda motornya dan dijawab korban mana orang yang memukuli selesaikan dulu permasalahan ini.

 

Namun, saat itu rombongan pelaku dengan bersamaan memukuli korban, lalu korban menyerahkan kunci motor pelaku. Masih tak terima pelaku kembali memukuli korban. Alhasil korban pun langsung meminta pertolongan dengan anggota POM TNI AU yang ada di lokasi kejadian.

 

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar di hidung mengeluarkan darah, luka memar di bagian leher, luka memar di bibir atas dan bawah, luka memar dibagian wajah, luka memar pergelangan tangan dan tubuh serta melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

 

“Jadi benar adanya Pelaku pengeroyokan yakni ER yang menyerahkan dirinya ke SpKT Polrestabes Palembang,” Ungkap Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Deni Saputra didampingi Kanit SPK Ipda Tri, pada Senin (12/10/2026).

 

Ditambahkannya, hingga kini pelaku sudah diserahkan ke penyidik unit Reskrim Polrestabes Palembang, guna proses lebih lanjut. “Untuk serahan tersangka tersebut sudah kami terima dan sudah diarahkan ke penyidik Reskrim, guna diambil keterangan terkait peristiwa pengeroyokan,” tutupnya.