Ditarget Rp 1,3 T, Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan Dipasang Alat Perekam Pajak

PALEMBANG,BS – Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mulai bergerak cepat mengejot target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok Rp 1,3 Triliun tahun ini dari target sebelumnya Rp 550 miliar.

128 tablet perekam transaksi pajak mulai disebar dipasang setiap hotel, restoran dan tempat hiburan.

Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, alat perekam berupah tablet dipasang ditempat kasir, hotel, restoran dan tempat hiburan.

“Sebelumnya BPPD telah memasang alat pemantau pajak online (e-tax) sebanyak 272 di 4 jenis objek pajak daerah diantaranya,hotel, restoran, hiburan dan parkir. Target kita tahun ini sebnyak 1.000 alat e-tax dapat terpasang,” kata Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin,Jumat (28/6/2019).

Untuk pemasangan alat perekaman pajak ini, kata Sulaiman Amin, pihaknya menurunkan lima tim dibagi oleh BPPD yang dibantu oleh pihak vendor dan Satpol PP Kota Palembang.

“Dan terekam di tablet tersebut sehingga nilai pajak yang dibayarkan bisa sesuai dengan transaksi pembayaran dari tempat tempat hiburan, rumah makan dan hotel tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah dan lainya Agung Nugraha mengatakan, untuk objek pajak yang proses transaksinya manual, sekarang katanya, diberikan alat tablet dan alat printernya untuk merekam setiap transaksi.

Agung mengatakan, alat ini bisa merekam per transaksi. Sehingga data bisa valid kita dapatkan per hari hingga per bulannya.

“Nominal pajaknya real karena transaksinya valid,” kata dia.

Setelah dipasang, pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memantau apakah alat tersebut benar benar digunakan atau tidak.

“Wajib Pajak tidak bisa main main sengaja tidak menggunakan alat ini. Karena pasti akan ketauan oleh kami ,” kata dia.

Dengan dipasangnya alat ini harapan pihaknya bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

“Ini salah satu dari beberapa upaya kita untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah,” kata dia.

Sebelumnya Walikota Palembang menargetkan peningkatan pajak sebesar Rp 550 miliar dan pada akhir tahun bisa tercapai mencapai Rp 1,3 triliun.

“Saya memberikan waktu tiga bulan untuk seluruh pejabat dan pegawai BPPD untuk meningkatkan pendapatan,” kata dia. (za)