Ayah di Banyuasin Tega Rantai Anak Kandung Berusia 7 Tahun

Laporan: UCI

 

BANYUASIN, BS – Seorang anak berusia tujuh tahun di Banyuasin dirantai oleh ayah kandungnya. Aksi kekerasan ini bahkan viral di media sosial (Medsos) Instagram. 

 

Dalam video yang beredar, anak tersebut dirantai di leher dan diikat terali jendela.

 

Pelaku yang bernama Idham Alfarizi (42) kini sudah diamankan dengan sejumlah barang bukti seperti rantai dan gembok.

 

Idham mengaku merantai sang anak lantaran kesal sang buah hati membersihkan TV pakai kain basah.

 

“Saya emosi Pak, itu memang anak kandung saya, dia membersihkan TV menggunakan kain basah dan memainkan pisau dapur,” akui Idham, pada  Rabu (25/06/2025).

 

Kata Idham peristiwa itu ia lakukan saat sang istri dan anaknya tengah tertidur, Sabtu (21/06/2025) sekitar Pukul 22.00 WIB.

 

Setelah merantai sang anak, Idham pergi mengojek dan mengaku lupa melepas rantai.

 

“Selesai merantai, saya pergi mengojek, Pukul 22.00 WIB saya rantai sampai pagi, saya lupa kalau anak saya masih dirantai, hingga ada warga yang melepas rantainya,” kata Idham.

 

Kapolsek Rambutan AKP Ledi mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah diserahkan ke PPA Polres Banyuasin

 

“Sudah kami serahkan ke PPA Polres Banyuasin, hari ini digelar perkara,” kata Ledi singkat.

 

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan psikologi, baik terhadap anak maupun sang ayah.