Usai Ditelp Pihak Shopee, Tharissa Tak Sadar Jadi Korban Penipuan Uang Rp 12,4 juta Raib

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Aksi pelaku penipuan dengan mengatasnamakan Shopee terus terjadi. Kali ini dialami oleh Tharissa Marcel Luna Toli (23), tak terima sudah menjadi korban penipuan membuatnya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, pada Selasa (25/11/2025).

 

Kepada petugas piket pengaduan warga Lorong Abadi, Kecamatan Plaju Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Jumat (21/11/2025), sekitar Pukul 16.00 WIB, di Jalan DI Panjaitan Lorong Abadi, Kecamatan Plaju, Palembang saat dirinya berada dirumah.

 

Berawal, saat dirinya ditelepon oleh terlapor (Lidik-red), melalui aplikasi WhatsApp, dan saat itu terlapor mengaku dari pihak Shopee. “Awalnya saya ditelepon oleh Terlapor pak melalui WhatsApp dan terlapor mengaku dari pihak Shopee,” katanya.

 

Berita Terkait

Lalu, terlapor memberitahukan bahwa korban telah melakukan pelanggaran dengan mengirim tanda foto no resi ke pihak shopee dan terlapor juga mengirim foto di aplikasi WhatsApp beberapa pasal pelanggaran. “Jadi saya ini dibilang oleh terlapor sudah melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

 

Karena melakukan pelanggaran, Terlapor kemudian mengarahkan untuk mengirimkan limit s pinjam dan mengirimkan ke nomor dana 082310654798. “Awalnya saya kirim ke Adakami Rp 8 juta, lalu kembali Rp3,9 juta, dan terakhir Tp 500 ribu,” bebernya.

 

Setelah limit S Pinjam di kirim semua, korban pun baru sadar bahwa dirinya sudah ditipu. “Saya baru sadar pak setelah uang di kirim semua. Oleh itulah saya melapor kesini berhadap pelaku ditangkap,” katanya.

 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah didampingi oleh Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.

 

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya.