Bank Tidak Bertanggung Jawab Uang Simpanan Rp 61 juta Raib, Hartono Lapor Polisi

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS –Tidak terima uang miliknya ditransfer pihak bank ke rekening orang lain. Membuat Hartono Gurmanzah (69) warga jalan Depaten Baru, Ilir Barat II, Kota Palembang melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, pada Rabu, (03/12/2025). Lantaran merasa sudah menjadi korban pencurian.

 

Dihadapan petugas, Hartono yang didampingi istri menuturkan, peristiwa tersebut diketahuinya pada Senin, (17/11/2025) sekitar Pukul 13.00 WIB, saat ia berada di Jalan Radial, 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.

 

Berawal, saat korban menyimpan uangnya dalam bentuk deposito pada Bank Tabungan Negara (BTN) sejak 2013-2018. Korban terkejut karena uang tabungan yang ada dalam deposito tersebut telah hilang.

 

“Awal saya menyimpan uang pak dalam bentuk deposito. Namun uang tersebut hilang,” ungkapnya.

 

Hartono mengatakan, mengetahui uangnya telah hilang, lalu ia menanyakan perihal hilangnya uang tersebut kepada pihak Bank BTN, pihak BTN menjawab bahwa uangnya sudah ditransfer atau dipindahkan ke Rekening terlapor Joni Kosim.

 

“Saya tanyakan pak kepada pihak bank, namun katanya uang saya sudah ditransfer ke terlapor yakni Joni Kosim, ” bebernya.

 

Diketahui, Joni Kosim merupakan adik dari korban, lalu pihak bank menyarankan untuk menanyakan uangnya tersebut langsung kepada terlapor.

 

“Saya tanya kepada adik saya, namun dia tidak mengaku. Pihak bank juga hingga kini tidak ada tanggung jawab. Unsur apa adik saya mengambil uang tersebut. Karena itu tabungan saya,” ungkapnya.

 

Dengan adanya laporan ini korban berharap pihak bank bertanggung jawab. “Saya juga berharap terlapor ditangkap,” harapnya sambil mengatakan akibat peristiwa tersebut korban harus kehilangan uang sebesar 61 Juta Rupiah.

 

Sementara, KA SPK Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian uang.

 

“Laporan sudah kami terima, selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Khusus untuk segera tindak lanjuti,” tutupnya.