Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Tidak terima diancam video VCS nya disebarkan oleh terlapor (Lidik -Red), membuat seorang berinisial SD (22), melapor ke Polrestabes Palembang, pada Selasa (02/12/2025).
Kepada petugas pengaduan saat melapor warga Jalan Indra Giri Raya, Kacamatan Sako, Kota Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025), sekitar Pukul 21.41 WIB, saat dirinya berada di rumahnya.
Peristiwa ini berawal, saat korban melakukan VCS dengan Terlapor melewat aplikasi Telegram, lalu saat VCS dengan Terlapor tanpa sepengatahuan korban, ternyata direkam oleh Terlapor. “VCS melalui akun Telegram pak dengan terlapor. Tanpa sepengetahuan saya ternyata direkam Terlapor,” katanya.
Tiba-tiba, selang beberapa hari terlapor ini menelepon korban mengancam korban untuk menyebar video VCS ke keluarga dan kampus, jika korban tidak memberikan sejumlah uang.
“Dia telepon mengancam saya pak. Akan menyebar video itu ke keluarga saya dan kampus, jadi saat itu saya dimintai uang, ” ungkapnya.
Panik dan takut, korban pun akhirnya mengirim uang Rp 500 ribu rekening Terlapor. Namun setelah dikirim Terlapor ini malah meminta uang kembali. “Saya kirim uang pak Rp 500 ribu. Namun terlapor ini kembali meminta. Dari situlah saya baru sadar. Dan akhirnya melapor kesini, ” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membernarkan adanya laporan korban terkait pengancaman. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.
