Ubah Medali Jadi Tiket Sekolah Impian, Siswa SMP Palembang Diminta Segera Validasi Sertifikat
Laporan: Hasan Basri
KOTA PALEMBANG, BS — Dinas Pendidikan Kota Palembang mulai mematangkan tahapan penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027, khususnya bagi calon peserta didik yang akan mendaftar melanjutkan kejenjang berikutnya melalui jalur prestasi jenjang SMA dan SMK.
Langkah ini ditandai dengan instruksi resmi kepada seluruh kepala SMP negeri se-Kota Palembang agar segera menginformasikan kepada para orang tua dan siswa berprestasi untuk melakukan verifikasi serta validasi dokumen penghargaan agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan, menegaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Nomor 0301/M/2023 mengenai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Menurut Heru, jalur prestasi menjadi salah satu pintu penting bagi siswa yang selama ini telah mengharumkan nama sekolah melalui capaian akademik maupun non akademik. Karena itu, seluruh bukti prestasi harus dipastikan sah, valid, dan sesuai ketentuan.
“Sekolah diminta aktif menyampaikan informasi ini kepada wali siswa, terutama bagi peserta didik yang memiliki prestasi. Jangan sampai kesempatan emas ini terlewat hanya karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, siswa yang memiliki sertifikat atau piagam kejuaraan diminta menyerahkan dokumen tersebut terlebih dahulu kepada pihak sekolah sebagai bukti prestasi. Selanjutnya, sekolah akan mengumpulkan dan menyerahkan berkas itu ke Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk diproses pada tahap verifikasi dan validasi.
Proses pemeriksaan dokumen dilakukan di Bidang SMP Lantai II Dinas Pendidikan Kota Palembang pada jam kerja. Para siswa juga diminta menyiapkan serta membawa seluruh dokumen pendukung sebagai syarat utama dalam penilaian jalur prestasi.
Menurutnya, kelengkapan berkas menjadi faktor penting agar proses seleksi berjalan lancar dan kesempatan siswa berprestasi untuk lolos ke sekolah tujuan tidak terhambat persoalan administrasi.
Adapun berkas yang wajib disiapkan meliputi sertifikat atau piagam asli beserta fotokopi, dokumentasi medali atau piala, undangan lomba, surat tugas dari sekolah, foto saat menerima medali, Surat Keputusan pemenang lomba, hingga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari sekolah bermeterai Rp 10 ribu yang ditandatangani kepala sekolah.
“Dinas Pendidikan menilai proses seleksi jalur prestasi harus berlangsung objektif dan transparan. Karena itu, setiap penghargaan yang diajukan akan diperiksa secara cermat untuk memastikan keaslian serta relevansinya terhadap ketentuan seleksi,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan ini disambut positif sejumlah orang tua siswa. Jalur prestasi dinilai menjadi ruang apresiasi bagi anak-anak yang telah bekerja keras mengukir prestasi sejak bangku SMP.
“Dengan dimulainya tahapan ini, persaingan masuk SMA dan SMK Negeri favorit di Palembang diperkirakan semakin ketat. Bagi siswa berprestasi, inilah momentum penting untuk mengubah medali dan piagam menjadi tiket menuju sekolah impian,” pungkasnya.
