Berkenalan Lewat Medsos, Remaja di Palembang Jadi Korban Penggelapan Motor Modus Pinjam Helm
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Berkenalan melalui medsos (media sosial) dengan teman perempuan baru, membuat Ulan Permata Sari (17), menjadi korban penggelapan motor. Tak terima motornya raib ditemani orang tuanya Ulan pun melaporkan kejadian ini Polrestabes Palembang, pada Sabtu (29/08/2026).
Kepada petugas Jalan TKR Kadir Lorong Penghulu Kecamatan Gandus Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Senin (24/08/2026), sekitar Pukul 14.00 WIB, saat dirinya berada di jalan KH Azhari Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Berawal, berawal saat korban berkenalan dengan terlapor yang mengaku bernama Ghenata di media sosial. “Awalnya saya berkenalan dengan Terlapor di medsos pak, lalu terlapor mendatangi rumah saya,” ucapnya.
Kemudian terlapor mengajak korban pergi, selanjutnya korban pun pergi menggunakan sepeda motor R2 miliknya. “Setelah datang kerumah Terlapor ini mengajak pergi. Lalu pergilah mengunakan motor saya,” ungkapnya.
Ditengah perjalanan dan sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) korban pun diberhentikan dengan alasan tidak ada helm, kemudian terlapor mengatakan agar dia saja menjemput terman yang lainnya.
“Saya disuruh untuk berhenti mendadak, dengan alasan tidak ada helm dan meminjam motor untuk menjemput temannya lagi,” katanya.
Kemudian, korban yang tidak curiga akan hal tersebut meminjamkan motornya, namun sampai dengan saat ini motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor dan terlapor pun menghilang tanpa kabar.
Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario tahun 2023, bernopol BG6998FAP. “Oleh itulah pak saya laporkan karena motor saya tidak dikembalikan, saat telepon nomor sudah tidak aktif,” katanya berharap pelaku ditangkap.
Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny membenarkan adanya laporan terkait penggelapan motor. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban,” tutupnya.
