Modus Iming-Iming Uang, Pria di Plaju Palembang Diamankan Terkait Dugaan Pencabulan Anak
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di Palembang terungkap kembali. Ini setelah salah satu korban akhirnya berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menyerahkan seorang pria berinisial R (38), warga Kecamatan Plaju Palembang ke kepolisian Polrestabes Palembang, setelah berhasil mengamankan pelaku.
Terduga pelaku kemudian langsung diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak.
Sementara, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku oleh keluarga korban terkait aksi cabul.
“Benar adanya serahan pelaku cabul terhadap 3 orang anak, yang diserahkan oleh keluarga dan pelapor. Pelapor itu bapaknya sendiri, ayahnya sendiri melaporkan pencabulan atas anaknya,” ungkap Denny, pada Sabtu (05/09/2026).
Menurutnya, berdasarkan laporan sementara, terdapat tiga anak perempuan yang diduga menjadi korban. Dua di antaranya merupakan anak pelapor yang masing-masing berusia tujuh dan 10 tahun. Sedangkan satu korban lainnya diketahui merupakan tetangga yang juga berusia tujuh tahun.
Denny menjelaskan, dugaan tindakan tersebut dilakukan dengan modus membujuk anak-anak agar bermain atau datang ke rumah terduga pelaku. “Modus pelaku ini mengiming-imingi, terus main ke rumah pelaku. Terjadinya dugaan pencabulan,” katanya.
Adapun dugaan tindakan yang dilakukan pelaku, kata IPDA Denny, berupa mencium dan memegang bagian tubuh serta alat kelamin korban. “Dengan cara dicium, dipegang, kemaluan,” bebernya.
Sambung Denny, dugaan perbuatan tersebut diduga telah berlangsung hampir satu tahun. Namun, pihak keluarga baru mengetahui kejadian itu setelah anak korban menceritakan apa yang dialaminya.
“Sudah hampir setahun ini dari pihak pelapor, dari bapaknya. Tapi anaknya baru bilang sekarang,” ungkapnya.
Data yang dihimpun sementara, untuk korban kami menerima informasi adanya tiga korban. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih anak-anak.
Sedangkan, terduga pelaku R saat diamankan polisi membenarkan dirinya telah melakukan tindakan pencabulan terhadap para korban.
R juga mengaku memberikan sejumlah uang kepada korban setelah melakukan perbuatan tersebut. Nilainya disebut bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
“Iya, lebih dari sekali saya memberikan kepada korban dari Rp 20 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” kata R.
Saat ditanya mengenai hubungan dengan korban, R mengaku telah mengenal korban selama sekitar empat tahun.
Saat ini, R masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polrestabes Palembang untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk jumlah korban .
