BENGKULU UTARA,BS – Pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menjadi sorotan warga.
Pasalnya, pelayanan yang diberikan petugas SPBU tidak memuaskan, apalagi disaat para pengendara sedang antri menunggu pengisian, petugas SPBU dengan sengaja mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) kedalam jerigen tanpa melihat pengendara sedang rame rame berjejer antrian.
“Yang terlebih dahulu tiba di pom bensin Kecamatan Lais BU, harus di nomor duakan antri di belakang mobil bak terbuka yang membawa puluhan jerigen,” tulis Diakun Facebook seorang warga Bengkulu Utara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP.Jufri, S.Ik mengatakan, akan menindak tegas jika terbukti adanya dugaan penjualan BBM pakai Jerigen tersebut.
“Akan segera kita tindak lanjuti,” katanya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan PP RI Nomor 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu perlu diketahui Pengisian ke jerigen untuk usaha kecil atau mikro, usaha pertanian, usaha perikanan atau nelayan, pelayanan publik dapat dilayani setelah menunjukkan surat rekomendasi.
“Petugas SPBU bila perlu mencatat nama usaha kecil atau nelayan tersebut, seperti mencatat jenis usahanya, alamat dan jumlah BBM yang dibeli serta mengcopy surat rekomendasinya. Sekedar mengingatkan pengelola Pom (SPBU) agar meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang kemungkinan memodifikasi tangki dan kendaraan yang bolak-balik dalam satu hari mengisi BBM patut dicurigai, bila perlu catat nomor polisinya dan laporkan. Karena hal sacam itu bisa jadi adanya indikasi penimbunan,” tegasnya.(yapp)
