DKPP RI Nyatakan Panwaslu Empat Lawang Tak Ada Pelanggaran
EMPAT LAWANG,BS – Suasana hening diselimuti ketegangan para peserta undangan pada saat sidang keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPPRI), Rabu (8/8/2018).
Keputusan hasil rapat pleno para DKPPRI membawa suatu jawaban akhir pada polemik berbagai macam laporan yang diterima pihak dewan kehormatan atas pengaduan yang ditujukan kepada pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Empat Lawang.
Berdasarkan putusan yang keluarkan dalam surat keputusan Nomor 120/DKPP-PKE-VII/2018 atas surat pengaduan dengan Nomor 110/I-P/L/DKP/2018 yang sebelumnya menyebutkan bahwa adanya dugaan pelanggaran kode etik pada penyelenggaran Pemilu Kabupaten Empat Lawang.
Sidang yang berlangsung dikantor gedung DKPP Republik Indonesia menyampaikan putusan sidang bahwa tidak di temukan pelanggaran pada Panwaslu Kabupaten Empat Lawang dalam pelaksanaan Pemilu Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018.
Dituangkan beberapa poin pada surat putusan tersebut diantaranya yakni merehabilitasi nama baik ketua Panwaslu Empat Lawang Rudiyanto, serta para anggota atas nama Martin, Riko Andrian dan meminta kepada pihak Bawaslu menindaklanjuti segala hasil keputusan sidang sejak terhitung surat keputusan dikeluarkan paling lambat 7 hari kedepan, serta melakukan pengawasan.
“Alhamdulillah, salah satu hasil keputusan sidang bahwa DKPPRI, pertama mereka menolak pengaduan dari pengadu seluruhnya karena tidak terbukti. Dan memutuskan untuk merehabilitasi nama baik seperti nama-nama yang mereka sebutkan,” ujar Ketua Panwaslu Empat Lawang Rudiyanto melalui Anggota Panwaslu Empat Lawang, Martin.
Dengan kata lain, lanjut Martin. Pesta demokrasi dalam Pilkada Empat Lawang dan Pilgub Sumatera Selatan di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, Panwaslu Empat Lawang tidak melalukan pelanggaran dan dilakukan dengan baik sesuai tugas, fungsi serta tanggung jawabnnya.
“Panwaslu berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, terbukti atas hasil keputusan persidangan dari dewan kehormatan,” pungkasnya. (bot)
