BENGKULU UTARA,BS – 25 media cetak dan online, di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Rabu (10/7/2019) menggelar rapat di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) BU. Mereka sepakat mengambil sikap, melakukan penolakan pelecehan profesi jurnalis.
Rapat dan mengambil sikap ini, buntut dari tindakan tidak terpuji oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur berinisial JP yang marah dan mengusir beberapa awak media saat hendak konfirmasi dengan kepala Kejari Arga Makmur, Selasa (9/7/2019) kemarin.
Menanggapi perihal tersebut, Ketua PWI Bengkulu Utara, H. Warsiman menyayangkan dan menilai tindakan oknum berinisial JP tersebut tidak bermoral dan beretika.
“Ini melukai profesi wartawan. Makanya, hari ini sebanyak 25 media hadir menentukan sikap.Kita tidak bakal tinggal diam dan ini akan terus kita tindak lanjuti. Dalam waktu dekat kami bakal melayangkan surat kepada pihak Kejari Arga Makmur,” ungkap Warsiman. (eren)
