Jaksa tunggu hasil audit Inspektorat

Terkait Dana Desa Durian Daun dan Taba Kelintang

BENGKULU UTARA,BS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU) mulai membuka lembaran baru pengusutan kasus Dana Desa (DD) yang dilaporkan masyarakat yakni Desa Durian Daun Kecamatan Lais dan Desa Taba Kelintang Kecamatan Batik Nau.

Bahkan Jaksa sudah menyerahkan kedua kasus tersebut kepihak Inspektorat untuk dilakukan audit Investigasi terkait untuk mencari kemungkinan kerugian negara yang terjadi pada pelaksanaan Dana Desa Tahun 2018.

Kepala Kejari Bengkulu Utara, Fatkhuri, SH melalui Kasi Intel, Denny Agustian, SH, MH menuturkan, bila pihak jaksa sudah menyerahkan kedua berkas tersebut kepihak Inspektorat.

“Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Nanti tindak lanjutnya tergantung dengan hasil audit tersebut,” ujarnya, Senin (19/8/2019).

Lanjutnya, bila dalam minggu ini pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mempertanyakan hasil audit tersebut.
Bila memang nantinya ditemukan kerugian negara, pihaknya akan memulai tahap baru dengan pemanggilan seluruh orang yang terlibat dalam kedua kasus Dana Desa tersebut.

“Jika memang ada kerugian negara, kita mulai lidik dan melakukan pemanggilan saksi-saksi,” tutupnya. (Eren)