Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Ranperda Kab B-U tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

 

BENGKULU UTARA,BS  – Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H dengan agenda penyampaian Kata Akhir Fraksi atas Raperda Pertanggung jawaban APBD Tahun 2020, berlangsung cukup menarik, (31/05/2021).

Pasalnya, rapat yang dihadiri oleh Wabup Bengkulu Utara Arie Septia Adinata di ruang aula paripurna tersebut, ketujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara menyetujui semua LKPD tahun 2020 tersebut, namun dengan beberapa catatan yang di sampaikan.

Diantaranya Pemerintah Daerah diharapkan dapat memaksimalkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat, serta dapat memaksimalkan pemeliharaan infrastruktur, penyerapan anggaran dan tetap fokus memperhatikan masalah protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Kemudian juga mengenai ekonomi kerakyatan seperti yang telah di janjikan oleh Bupati dan Wabup, diminta ada kejelasan arah tujuan serta kelanjutan perkembangan terhadap ekonomi kerakyatan melalui UMKM yang ada di Bengkulu Utara. Dikarenakan UMKM merupakan penunjang, yang sangat penting untuk meningkatkan roda perekonomian daerah.

Dalam sambutannya, Arie Septia Adinata, mengucapkan ribuan terima kasih atas dukungan dari DPRD sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui secara bersama.

“Banyak saran dan masukan yang sangat berarti untuk kemajuan kabupaten kita ini,dari DPRD Bengkulu Utara, baik yang disampaikan dalam bentuk pandangan umum maupun saat pembahasan Raperda. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesempurnaan ke depannya,agar kita bisa bersama untuk menjadikan kabupaten kita menjadi lebih baik” terang wabup Arie. (Wawan/Adv).