Ketua DPRD Sumsel :  Pemasangan Lift Ampera tidak ada koordinasi dan sosialisasi

 

PALEMBANG,BS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati, SH MH mengaku kecewa adanya pemasangan lift di Jembatan Ampera, yang kini memgundang polemik.

“Belum mengetahui adanya revitalisasi atau pemasangan lift di jembatan Ampera lantaran diawal tidak ada koordinasi dengan kita,” jelasnya, Rabu (30/11/2022) saat rapat koordinasi terkait Jalan Nasional APBN Tahun Anggaran 2022 dan  Koordinasi terkait sejauh mana Progress terkat Fly Over dan Koordinasi terkait Lift Ampera.

Dia mengaku, cukup kewalahan kerap didatangi masyarakat dengan adanya revitalisasi pemadangan lift tersebut, mengingat usia jembatan kebangaan wong Palembang ini memasuki usia uzur.

“Kami memperjelas adanya pembangunan atau renovasi lift di jembatan ampera yang dalam minggu terakhir menjadi polemik di tengah masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, pemasangan dua Lift yang akan dipasang di setiap menara Jembatan Ampera. Lift di Jembatan Ampera ini sudah dilakukan sejak 18 November lalu saat ini masih berlangsung proses instalasi, dan ditargetkan selesai pada pertengahan Desember mendatang.

Pengerjaan butuh waktu empat Minggu, jadi estimasi selesai semuanya di 15 Desember mendatang dan akan dicoba di akhir Desember.

Satker PJN telah mengalokasikan anggaran Rp 27 miliar dari total Rp 31,4 miliar untuk Jembatan Ampera. Sedangkan sisa anggaran akan digunakan untuk merenovasi dua jembatan lainnya, salah satunya Jembatan Ogan Lama.

Anita menegaskan,  pada zamannya menjabat sebagai Ketua Komisi IV sebelum adanya pembangunan di Sumsel maka diadakan rapat program-program pembangunan tersebut, sehingga dapat mengusulkan sesuai kebutuhan.

“Tadi disebutkan mereka ini adalah renovasi lift, mereka mengatakan sudah dikaji dan saya minta lain kali kalau ada pembangunan seperti itu koordinasi  dengan DPRD karena masyarakat akan mendatangi kami,” tegasnya.

Ia menegaskan  dengan adanya pemasangan lift ampera jangan sampai konstruksi ada yg berubah lantaran hal ini menyangkut cagar budaya, tidak mengganggu konstruksi dan merusak nilai maka perlu kajian.

“Tahun 62 tentu beda dengan lift yang baru dibangun maka perlu dikaji dengan kekuatan agar tidak merubah konstruksi jembatan, kami berharap jembatan ampera tetap kokoh berdiri karena kami benar-benar menjaganya,” ucapnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Ir Holda juga belum mendengar sosialisasi terkait pemasangan lift pada jembatan ampera sebelumnya.

“Maka kita memfasilitasi agar tidak  terjadi kesimpang siuran yang terjadi, sikap kami membuka aspirasi masyarakat dan hari ini dilakukan rapat pertemuan perihal lift pada jembatan ampera,” ucapnya

Holda menegaskan, apapun yang akan di bangun di Sumsel hendaknya dikoordinasikan dahulu dengan duduk bersama dengan disosialisasikan terlebih dahulu sehingga tidak terjadi polemik.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi menambahkan, pihaknya memberikan waktu untuk mengkaji pembangunan lift pada jembatan Ampera. Pasalnya pemasangan lift tersebut dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Cagar Budaya (CB) No 11 tahun 2010.

Aufa menjelaskan, banyak kreteria-kreteria  dan banyak hal-hal yang harus  diprerhatikan didalam undang-undang, kalau ingin membangun bangunan Cagar Budaya.

“Klau ini sudah  ditetapkan cagar budaya , tiba-tiba kita melakukan perubahan tanpa mengindahkan undang-undang cagar budaya , maka ini suatu pelanggaran,  padahal Jembatan Ampera sudah terdaftar sebagai cagar budaya,” tegas Aufa.

” Jika terjadi kerusakan Jembatan Ampera akibat perbaikan ini maka Sumsel akan rugi besar, padahal untuk mendapatkan sertifikasi  cagar budaya membutuhkan proses bertahun-tahun,” tegasnya lagim

Ditegaskan Aufa, pihaknya tdak menghalangi proses pembangunan , tapi akan mendukung sepenuhnya.

“Tetapi saya bicara sebagai tim ahli cagar budaya, tadi dijelaskan dulu ada lift , itu zaman dulu dan konstruksinya untuk apa, sekarang kalau di pasang lift azaz manfaatnya dimana, kalau dulu lift untuk petugas naik turun ke Ampera, sekarang mesin di atas tidak berfungsi, sekarang kalau mau di pasang lift azas manfaatnya dimana dan urgensinya dimana, kami hanya takut pembangunan ini berpotensi akan merusak dari Ampera itu sendiri” kata Aufa yang juga menjabat sebagai Kadisbupar Sumsel.

“Kalau pemasangan lift untuk memberikan kemudahan  petugas silahkan saja sepanjang  itu tidak menambah beban bagi Ampera ,” bebernya.

Dikesempatan yang sama Kepala Bidang Jalan dan Jembatan , Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN) Sumsel, Ryandra Narlan ST MT mengaku, kalau pihaknya sudah berkontrak , artinya kedua belah pihak harus melaksanakan apa yang ada dalam kontrak.

“ Untuk menghentikan ada prosedurnya ,  kami tahunya kontrak berjalan,” katanya.

Ryandra mengaku tidak tahu kalau dalam pemasangan lift di Jembatan Ampera melanggar undang-undang cagar budaya. Termasuk dia mengaku  tidak tahu kalau Jembatan Ampera adalah benda cagar budaya.

” Kita akan konsultasi dengan pimpinan bahwa ada permintaan untuk menghentikan tapi secara kontrak kita jalan terus, “ ucapnya

Dia mengaku setiap tahun pihaknya selalu melakukan pemeliharaan untuk Jembatan Ampera.

Kebetulan ini menyangkut benda cagar budaya (Jembatan Ampera)  tapi dari sisi tehnis.

“Kita melakukan terus pemeliharaan. Misalnya tahun 1992 kita melakukan injeksi ke Jembatan Ampera, kemudian masalah orisinal  plat jembatan harus diganti, kalau enggak di ganti akan roboh,” jelasnya..

Ryandra menambahkan, Untuk pemasangan lift akan dipasang di bagian dalam tiang Jembatan Ampera. Itu ada ruangan dalamnya,  ruangan lift yang dulu, kita memanfaatkan ruangan itu , lift itu akan digunakan untuk pemeliharaan naik keatas.

Terkait wacana wisata di atas Jembatan Ampera menurutnya dalam kontrak tidak ada.

“ Lift itu dipakai untuk pemeliharaan jembatan,” tambahnya.

Menurut Ryandra, anggaran  lift  termasuk perbaikan dan pemeliharaan  di Jembatan Ampera bukan hanya satu paket pekerjaan saja, tapi untuk semua paket yang totalnya Rp 31 miliar tapi banyak untuk perbaikan dan pemeliharaan jembatan di Sumsel. “Kalau anggaran pemasangan lift di Jembatan Ampera , enggak tahu kita, karena dia ada volumenya, harga satunya , enggak tahu kita,” bebernya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumsel, Muhammad Affandi mendukung pembangunan harus memperhatikan cagar budaya.

“Bagaimanapun juga   aset heritage ini harus sama-sama kita hargai dan aset heritage ini dalam prosesnya harus mendapatkan perlakuan khusus agar umur layanan Jembatan Ampera tetap terjaga dan nanti untuk generasi yang ada tahu ini aset yang dulu pernah berdiri dan pada zamannya merupakan salah satu jembatan terpanjang dan moderen di Indonesia dan Asia Tenggara,” katanya.(win/sandy)