Nyambi Jadi Ojek Pangkalan, Anggota Polda Sumsel Dibegal dan Ditusuk Dua Penumpang

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Seorang anggota polisi yakni JE yang berdinas di Polda Sumsel harus menjadi korban kawanan begal sepeda motor saat nyambi jadi tukang ojek pangkalan (opang) dan mengantar penumpangnya.

 

Atas kejadian tersebut, istri korban Ema Huzairoh (44) membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Minggu (09/08/2026).

 

Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ema menuturkan peristiwa itu terjadi di Jalan Inspektur Marzuki tepatnya samping SDN 25 Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I, Palembang, pada Jumat (07/08/2026), sekitar Pukul 03.00 WIB.

 

“Suami saya itu ngojek Pak, yang mencari penumpang dari mobil-mobil bus luar kota,” ungkap Huzairoh kepada petugas.

 

Dari keterangan suaminya, lanjut Ema, korban mendapatkan penumpang dari Jalan Soekarno-Hatta, seorang perempuan dan seorang laki-laki yang minta diantarkan ke TKP (tempat kejadian perkara).

 

Setiba lokasi kejadian, masih dikatakan oleh Ema, korban langsung dihantam oleh pelaku dengan kayu balok di bagian kepala atas serta ditusuk di bagian perut.

 

Akibat dari kejadian tersebut, korban JE mengalami luka tusuk empat lobang di perut, luka memar di bagian wajah sebelah kiri dan kanan, luka robek di bawah mata dan bibir, serta sejumlah luka sayatan di lengan kiri dan kanan.

 

Selain itu, kawanan pelaku juga berhasil membawa kabur sepeda motor korban Honda Beat tahun 2019 warna putih dengan nopol BG 6384 ACK.

 

“Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku ditangkap Pak,” ungkap warga Jalan Parameswara Kecamatan IB I Palembang ini.

 

Kini laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2677/VIIl/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 9 Agustus 2026.