Kabag Kesra telan dana umat sebesar Rp 100 juta

 

OKI,BS  -Kabag Kesra Setda Kabupaten OKI, Syamsuddin,diduga menelan dana umat meminjam uang sebesar Rp 100 juta dari dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Mirisnya dana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) OKI yang dipinjam tahun 2020 lalu, hingga kini belum juga dikembalikan.

Menurut HS, nama disamarkan, meyakini dana yang dipinjam itu belum juga dikembalikan

“Saya yakin Syamsuddin belum mengembalikan pinjaman itu,”ucapnya,Rabu (22/3/2023) saat dibincangi awak media.

Menurutnya, oknum ini telah menciderai kepercayaan ASN yang menyisihkan ssbagain kecil dari gaji itu untuk kepetingan umat banyak.

“Itu kan dana yang bersumber dari zakat PNS, bagaimana kalau PNS tahu pasti mereka tidak rela dan kondisi ini akan mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya ASN untuk berzakat,”jelasnya.

Sementara itu, mantan Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd terkait hal ini membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta.

“Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya,”tutur Nasir.

Namun kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya pada waktu itu digunakan untuk kegiatan.

“Dia meminjam dana tersebut pada Oktober 2020,tapi sampai sekarang belum dikembali,”ujar Nasir.

Menurut Nasir, itu sudah menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,“Itu tanggungjawab dia, lagian pak Sekda juga sudah mengetahui hal ini,”urainya.

Abdurrahman salah satu staf di Kesra sempat ditanya apakah dana Baznas boleh dipinjam, yang bersangkutan justru mengatakan tidak boleh,“Setahu saya tidak boleh. Bahkan untuk kegiatan yang saya pegang tidak pernah meminjam dana Baznas,”urainya.

Terpisah mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP, menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan,apalagi dalam jangka yang lama,“Itu kan dana umat jelas tidak boleh,emang ada yang minjam apa,”tanya Reswandi.

Pipin Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten OKI saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut diatas menegaskan dana Baznas tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar,apalagi Dana ini dipinjam oleh Syamsudin selaku Kabag Kesra Setda OKI ini jelas tak berlaku bagi dirinya.

“Dana ini bertahun-tahun dipinjam Syamdudin dan belum dikembalikan,inikan dana umat,”ungkapnya.

Kabag Kesra Setda OKI, Syamsuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, perihal ini yang bersangkutan tak merespon,Pesan yang terkirim hanya dibaca namun tak berbalas, kemudian dia menonaktifkan ponselnya hingga susah dihubungi.(SMSI OKI)