Sidak Dapur Makan Bergizi Gratis di Palembang, Kepala BPOM Temukan Saluran Limbah Terbuka

Laporan: Tia

 

KOTA PALEMBANG, BS — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengoreksi langsung keberadaan saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih terbuka di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Palembang saat inspeksi mendadak (sidak), pada Jumat (31/07/2026).

 

BPOM menegaskan agar IPAL tersebut segera ditutup rapat karena berpotensi menjadi sarang serangga pembawa penyakit yang mengancam higienitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Langkah pengetatan standar kelayakan ini menjadi fokus utama BPOM guna menekan angka Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan secara nasional, sekaligus mengawal kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia menuju puncak bonus demografi 2045.

 

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pengolahan limbah atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang tidak tertutup rapi dapat mengundang vektor penyakit seperti lalat.

 

Kondisi ini menurutnya tidak boleh dianggap remeh karena berdampak langsung pada keamanan makanan anak-anak.

 

“Ada catatan kecil yang perlu diperhatikan, salah satunya pembuangan atau amdal limbah yang perlu ditutup. Jika terbuka bisa jadi sumber serangga seperti lalat. Jangan menganggap hal kecil, ini berdampak besar,” ujar Taruna usai meninjau SPPG Bukit Baru I, Palembang.

 

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya atas tingginya angka kasus keracunan makanan pada tahun sebelumnya yang harus ditekan semaksimal mungkin sepanjang rantai pasok makanan.

 

“Tahun 2025 lalu kasus keracunan cukup tinggi mencapai 21.094 anak. Di tahun ini kami ingin reduksi semaksimal mungkin, dari bahan baku hingga penerima manfaat. Program makan bergizi gratis wajib hukumnya kami dukung,” ungkapnya.

 

Untuk mengawasi puluhan ribu fasilitas SPPG di seluruh Indonesia tanpa menempatkan petugas harian di setiap lokasi, BPOM menerapkan tiga strategi utama:

 

Metode Surveillance: Pemantauan berkala yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan wilayah.

 

Pelatihan Agen Pengawasan: Melatih ahli di internal SPPG sebagai perpanjangan tangan pengawasan BPOM.

 

Penguatan Koordinasi Lintas Kelembagaan: Mengoptimalkan sinergi dengan instansi terkait.

 

Dalam pelaksanaannya di daerah, pengawasan dijalankan secara berjenjang memanfaatkan jejaring Balai Besar di tingkat kota, Loka di beberapa kabupaten/kota, hingga Pos POM di tingkat kecamatan. Seluruh armada ini berkolaborasi aktif dengan Dinas Kesehatan setempat.

 

“Dalam konteks itulah, tim ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah sebagai bagian payung untuk melakukan pengawasan dalam konteks yang lebih terstruktur, termasuk untuk mengambil sampel dan sebagainya,” imbuhnya.

 

Menanggapi instruksi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan akan langsung membenahi temuan teknis tersebut demi menjamin kelayakan fasilitas penyedia makanan bagi siswa.

 

Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin menegaskan komitmen Pemkot Palembang untuk segera menyelesaikan perbaikan saluran limbah di SPPG Palembang.

 

“Pak Kepala BPOM memberikan koreksi terutama masalah IPAL yang tidak boleh terbuka, karena memicu timbulnya penyakit. Catatan ini langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Pemkot Palembang bersama Dinas Kesehatan terus berkoordinasi intensif dengan Balai POM untuk menyelesaikan proses sertifikasi mutu dan kesehatan bagi seluruh SPPG yang beroperasi di Kota Palembang.

 

“Jadi kami berharap tentunya sesuai dengan koreksi dari beliau tadi bahwa begitu pentingnya SPPG ini, termasuk juga pengawasan akan melibatkan dari BPOM, termasuk juga dari instansi maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.