Pimpinan Al-Zaitun Disomasi PP MPII, Ini Respon Ketua MPII Sumsel
PALEMBANG,BS – Terkait pernyataan Pimpinan Al-Zaitun Panji Gumilang yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai sarang teroris diduga telah melakukan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik majelis ulama tersebut.
Pimpinan Pusat (PP) Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) melalui surat Somasi bernomor : 056/PP-MPII/VII/2023 yang ditanda tangani Wakil Ketua Umum MPII, KH. Arif Fachrudin, MA., meminta dan memberikan waktu lima hari kedepan Pimpinan Al-Zaitun Panji Gumilang untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka. Jika tidak dilakukan, PP MPII akan menempuh jalur hukum.
Pernyataan kontroversial Panji Gumilang telah tersebar luas melalui berbagai media baik cetak, elektronik, maupun online. Diharapkan dengan Surat Somasi ini, Panji Gumilang dapat memahami dampak dari pernyataannya dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Demikian Somasi ini kami sampaikan agar mendapat perhatian dan segera dilaksanakan,” jelas isi Surat Somasi tersebut.
Merespon hal tersebut, MPII Sumsel mendukung langkah Pimpinan Pusat (PP) MPII dalam mengirimkan Surat Somasi kepada Panji Gumilang, Pimpinan Ma’had Al-Zaitun.
Ketua MPII Sumsel, Abdul Malik Syafei, MH menyatakan dukungannya terhadap Surat Somasi tersebut. “Kami berharap Surat Somasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang agar tidak membuat pernyataan yang merugikan dan memfitnah,” singkatnya. (ist)
