Heroik Tapi Naas, Bocah 14 Tahun Terseret 7 Meter Usai Lawan Penjambret
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Hanya gegara hendak mempertahankan Hpnya agar tidak dibawa kabur pelaku jambret yang berjumlah 2 orang, membuat seroang pelajar di Palembang ini menjadi korban penganiayaan dan harus terseret motor pelaku sejauh kurang lebih 7 meter.
Akibat peristiwa ini korban yakni Muzaffar Aqhari Ahmad (14), seorang pelajar SMP N 10 Palembang ini harus dilarikan ke RS Hermina Palembang, lantaran mengalami luka tusuk dikepala sebanyak 2 jahitan dan luka lecet disekujur tubuh.
Tak terima keponakannya sudah menjadi korban Curas (pencurian dengan kekerasan), bibi korban yakni Efflyndah (56), melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, pada Senin (27/07/2026), dan berharap atas laporan pelaku segera ditangkap.
Dihadapan petugas Efflyndah menuturkan peristiwa yang dialami Muzaffar terjadi pada Minggu (26/07/2026), sekitar Pukul 20.08 WIB di Jalan Gersik Lorong Amal Muslim RT 10/03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Berawal, saat korban sedang main HP didepan rumah di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu ada dua orang pelaku (lidik-red) yang mengunakan motor melintas dan tiba tiba stop di depan korban. Lalu saat itu salah satu pelaku turun dan langsung merampas HP korban.
“Jadi korban ini awalnya sedang main HP pak didepan rumah pak, tiba tiba dua orang pelaku itu lewat mengenakan motor, stop dan langsung merampas HP korban,” ungkapnya.
Tak terima HP dirampas, saat itu korban mencoba melakukan perlawanan, namun pelaku yang merampas HP korban kewalahan melawan korban, alhasil pelaku itu langsung menaiki motor rekannya yang sudah menunggu.
“Sempat dilawan keponakan saya pak. Tetapi salah satu pelaku itu kewalahan, lalu pelaku tersebut naik motor. Nah saat naik motor keponakan saya mencoba menggapai motor pelaku dari posisi belakang, hal inilah membuat keponakan saya terseret hingga 7 meter,” bebernya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka tusuk dikepala sebanyak 2 jahitan dan luka lecet di sekujur tubuhnya dan harus kehilangan 1 unit HP Poco X7.
Sementara, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan keluarga korban yang melaporkan aksi Curas. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya.
