1.588 Permasalahan, OJK Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal

BERITA SUMATERA, YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin serius menangani aktivitas jasa keuangan ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel). OJK sudah membentuk forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Terutama dalam Kasus Online (Pinjol), OJK mencatat adanya 1.588 Permasalahan Pinjol sepanjang Januari Hingga Mei 2024.

 

Seperti yang disampaikan Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto, Pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum, termasuk OJK Sumsel Babel, sangat memperhatikan banyaknya kasus masyarakat yang menjadi korban aktivitas keuangan ilegal.

 

“Oleh karena itu, mereka setuju untuk lebih proaktif bekerja sama untuk menghentikan dan menangani semua kegiatan keuangan yang tidak memiliki izin, tidak sesuai izin, atau sudah memiliki izin tetapi tidak lengkap,” kata Arifin Susanto pada Media Update, Journalist Class dan Media Gathering bersama Kawan Pers Sumsel Babel di Griya Persada Convention Hotel and Resort, Yogyakarta, Selasa (9/7/2024).

 

Sementara itu, Deputi Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sumsel Babel menjelaskan, Berdasarkan data yang dikumpulkan dari Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) hingga Mei 2024, terdapat 1.588 informasi tentang investasi ilegal, dengan 42 informasi dari Sumsel dan 13 informasi dari Babel, serta 55 keluhan tentang investasi ilegal, dengan 1.241 informasi dari Sumsel dan 347 informasi dari Babel.

 

“Kami menghimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih jasa keuangan. Bahkan masyarakat bisa melalukan pengecekan terlebih dahulu kelegalitasanya di OJK,” jelas

 

Oleh sebab itu, pihaknya sepakat untuk lebih proaktif dalam tindakan pencegahan, memasifkan mengedukasi konsumen melalui edukasi keuangan dan program literasi keuangan.

“Dalam tindakan pencegahan, memasifkan mengedukasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan semua pihak pemangku kepentingan, dan juga mempublikasi edukasi melalui berbagai kanal media massa, baik daring maupun luring,” pungkasnya.