Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Seorang pengendara motor diduga pelaku Curanmor berstatus MR X naas tewas usai melakukan aksinya di Jalan Demang Raya tepatnya di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang, lantaran menabrak tiang listrik, pada Selasa (11/08/2026), sekitar Pukul 07.15 WIB.
Peristiwa ini terjadi korban yakni Dendi Septiawan (28), sedang membeli rokok di warung Sely. Lalu pada saat itu korban memarkirkan motornya tersebut dengan kunci kontak motor masih tersangkut di kontak motornya.
Lalu datang pelaku seorang diri kemudian langsung membawa lari motor korban, spontan melihat motornya dicuri saat itu korban berteriak ”MALING, MALING”. kemudian korban mengejar dengan berlari dan pelaku pada saat itu dengan mengendari motor korban
“Lagi beli rokok pak di warung, lalu saya parkirkan motornya, kunci kontak masih tergantung. Nah tiba tiba adanya pelaku langsung mencuri motor saya, saya spontan berteriak,” ucap korban.
Dikarenakan ada motor yang berpapasan di depannya kemudian pelaku membanting arah motor yang dikendarainya ke sebelah kiri dan menabrak dinding kemudian menghantam Tiang Listrik.
Kemudian pelau terlempar ke tengah jalan dan mengeluarkan darah kemudian setelah kejadian tersebut warga ramai melihat pelaku yang sedang terkapar. Lalu datang anggota polisi dari polsek IB I Palembang , beserta unit Identifikasi Polrestabes Palembang kemudian melakukan olah TKP.
“Jadi bener ada pelaku curanmor yang melakukan aksinya tewas setelah menabrak tiang listrik, usai dikejar korban,” ungkap Kapolsek IB I, Palembang Kompol Fauzi Saleh.
Lanjut Fauzi Saleh, Saat ini untuk Identitas pelaku belum diketahui karena saat dilakukan olah TKP, pelaku tidak memiliki Identitas. “Masih dalam penyelidikan kita untuk Identitas pelaku, hingga kini mayat diduga pelaku tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Palembang,” katanya.
Lebih jauh Fauzi salah mengatakan, saat pelaku dievakuasi petugas menemukan 1 buah kunci letter T, 2 mata kunci yang sudah di modifikasi, 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 3 bungkus rokok ) dan 2 unit HP merk samsung dan OPPO. “Barang bukti ini kami temukan ditubuh pelaku,” bebernya sambil mengatakan mengamankan motor korban Mio J tahun 2012 bernopol BG 5883 ZH.
Hingga kini, pihak Polsek masih terus melakukan pengembangan terkait peristiwa ini.
