Dana Transfer Pusat Dikurangi, Penyusunan RAPBD Pagar Alam Tahun 2026 Alami Penyesuaian
Laporan : Delta Handoko
KOTA PAGAR ALAM, BS — Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah mengatakan bahwa penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 kali ini memiliki tantangan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Ludi Oliansyah saat menyampaikan nota pengantar RAPBD dalam pembukaan Rapat Paripurna XVIII Sidang Ke-I DPRD Kota Pagar Alam, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam pada Senin (24/11/2025).
Ia mengatakan, jika ha lantaran beriringan dengan adanya kebijakan pusat mengenai penyesuaian dan pengurangan transfer pusat, sehingga mempengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Sehingga, kata Dia, membuat Pemerintah Kota Pagar Alam untuk melakukan penataan kembali kebijakan belanja, penajaman prioritas pembangunan.
“Serta rasionalisasi program dan kegiatan agar APBD tahun 2026 tetap dapat mendukung agenda dan pembangunan daerah secara efektif dan akuntabel,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, Penyusunan APBD 2026 diharapkan untuk memperkuat pondasi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan, mandiri dan inklusif, sejalan dengan pembangunan prioritas nasional, serta karakteristik Kota Pagar Alam.
“Maka tema pembangunan tahun 2026 kita tetapkan, Kedaulatan Pangan dan Energi Serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif,” tukasnya.
Adapun tema tersebut mengandung makna bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya tumbuh, tetapi harus tumbuh dengan kemandirian, pemerataan, dan kemampuan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Walikota menekankan, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemkot Pagar Alam mampu bersinergi untuk meningkatkan APBD Pagar Alam dari sektor Pendapatan Aseli Daerah (PAD).
Karena, kata dia, Pagar Alam ini memiliki banyak potensi untuk peningkatan PAD, namun saja belum tergali dengan baik.
Adapun dalam RAPBD tersebut untuk anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp694,8 Miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp101,5 Miliar yakni dari pajak, retribusi daerah, kekayaan lain yang dapat dikelola dan lainnya, pendapatan transfer sebesar Rp587,4 Miliar yakni transfer pusat, transfer antar daerah dan lainnya. Sementara untuk anggaran Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp772,06 Miliar yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan anggaran tak terduga.
