Soroti Perubahan Nama Mapel “Bahasa Indonesia”, Akademisi Ingatkan Jangan Hanya Jadi Simbol Tanpa Arah
Laporan: Hasan Basri
KOTA PALEMBANG, BS — Wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengganti nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi “Bahasa dan Sastra Indonesia” memantik perhatian publik. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis menghidupkan kembali pembelajaran sastra yang selama ini tenggelam oleh dominasi materi kebahasaan.
Tanggapan positif datang dari Kemas AR Panji, akademisi UIN Raden Fatah Palembang, sekaligus pengurus Dewan Kesenian Palembang.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai momentum penting mengembalikan kejayaan sastra Indonesia di ruang kelas.
“Menghidupkan kembali sastra di sekolah adalah langkah positif. Kehadiran kata ‘sastra’ dalam nama mapel memberi legitimasi baru bagi pengajaran karya sastra, sejarah sastra, apresiasi teks, hingga penguatan literasi,” ujarnya.
Menurut Panji, sastra memiliki peran besar dalam membentuk identitas budaya dan karakter generasi muda. Selama ini, kurikulum yang lebih menekankan tata bahasa membuat nilai-nilai estetika dan budaya dalam karya sastra cenderung terabaikan. Penegasan aspek sastra dalam mapel ini diyakininya akan membantu siswa tidak hanya fasih berbahasa, tetapi juga memahami kekayaan budaya dan perkembangan kesusastraan Indonesia.
“Penguatan porsi sastra diprediksi membawa dampak positif bagi literasi nasional. Materi yang mencakup puisi, cerpen, hikayat, hingga naskah klasik diyakini dapat memperkaya wawasan budaya, menanamkan rasa kebangsaan, mengasah kemampuan berpikir kritis, serta menumbuhkan kreativitas siswa dalam berkarya.
Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan upaya memperkuat fungsi bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa dan pelestari nilai budaya,” katanya
Kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan sambung panji, mulai dari kebutuhan guru yang kompeten di bidang sastra, pembaruan kurikulum yang komprehensif, hingga upaya membangkitkan minat siswa setelah bertahun-tahun fokus pada aspek bahasa teknis.
Ketersediaan sarana pendukung seperti perpustakaan dengan koleksi karya sastra yang memadai juga menjadi perhatian. Perubahan nama mapel dikhawatirkan hanya menjadi simbol tanpa dampak nyata,” ujarnya
Ditambahkannya, berbagai pihak berharap kebijakan ini dapat menjadi titik balik bagi kebangkitan literasi sastra di Indonesia. Dengan dukungan penuh melalui pelatihan guru, penyediaan materi ajar yang relevan, dan infrastruktur pendidikan yang memadai, pembelajaran sastra diyakini mampu membentuk generasi yang cerdas, kreatif, dan berakar kuat pada budaya bangsa.
“Ini kesempatan emas bagi siswa untuk mengenal identitas budaya bangsa, mengasah daya kritis, dan mengembangkan kreativitas. Pendidikan sastra yang kuat akan melahirkan generasi yang cakap berkomunikasi sekaligus mencintai dan melestarikan kekayaan bahasa serta sastra Indonesia,” pungkasnya.
