Disdik Kota Palembang Kejar 15 Persen Sekolah Belum Mendaftar
Laporan: Hasan Basri
KOTA PALEMBANG, BS — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Sekolah Dasar di Kota Palembang memasuki fase krusial. Dari total 403 sekolah dasar yang terdiri atas 249 SD Negeri dan 154 SD Swasta, hingga kini baru sekitar 85 persen yang tercatat resmi mendaftarkan diri. Artinya, masih ada belasan persen sekolah yang belum terkonfirmasi keikutsertaannya dalam agenda evaluasi akademik tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kota Palembang. Percepatan pendaftaran dinilai mendesak agar pelaksanaan TKA yang dijadwalkan pada April 2026 dapat berjalan serentak, tertib, dan tanpa kendala administratif.
Lawani, anggota Tim Tes Kemampuan Akademik (TKA) bidang SD, menegaskan bahwa partisipasi sekolah sejauh ini menunjukkan tren positif, tetapi belum sepenuhnya ideal.
“Kami mengapresiasi sekolah yang sudah mendaftar. Namun bagi yang belum, kami dorong segera menyelesaikan proses administrasi. Jangan sampai keterlambatan teknis menghambat pelaksanaan,” ujarnya.
Menurut dia, TKA bukan sekadar agenda formal tahunan. Lebih dari itu, TKA merupakan instrumen strategis untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara objektif dan terukur. Melalui hasil TKA, Dinas Pendidikan dapat membaca secara rinci capaian literasi, numerasi, serta kompetensi dasar lainnya yang menjadi fondasi pembelajaran di tingkat sekolah dasar.
Data yang dihasilkan dari TKA akan menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan pendidikan berbasis fakta. Sekolah dengan capaian tinggi dapat menjadi rujukan praktik baik, sementara sekolah dengan hasil yang masih perlu ditingkatkan akan mendapatkan pendampingan dan penguatan program pembelajaran.
“Evaluasi harus berbasis data, bukan asumsi. Dari TKA inilah kita bisa melihat di mana posisi mutu pendidikan dasar kita sebenarnya,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Palembang memastikan seluruh tahapan persiapan terus dimatangkan. Proses validasi data peserta dilakukan secara cermat untuk menghindari kesalahan administratif. Kesiapan teknis sekolah, mulai dari sarana pelaksanaan hingga koordinasi dengan pengawas dan kepala sekolah, juga menjadi fokus penguatan.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama. Pelaksanaan TKA harus mencerminkan kemampuan riil siswa tanpa intervensi dan tanpa manipulasi hasil. Kejujuran akademik menjadi fondasi agar hasil evaluasi benar-benar bisa dijadikan dasar perbaikan kebijakan,” ujarnya.
Sambungnya, dengan jumlah sekolah yang mencapai ratusan, pelaksanaan TKA tahun ini menjadi momentum penting bagi Pendidikan dasar di Kota . Ini bukan sekadar pengukuran hasil belajar, melainkan cermin komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
“Kualitas pendidikan tidak bisa dibangun tanpa evaluasi yang terstruktur, konsisten, dan berani menampilkan fakta apa adanya. TKA April 2026 diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat daya saing pendidikan dasar di Kota Palembang, sekaligus memastikan setiap siswa mendapatkan layanan pembelajaran yang bermutu dan setara,” pungkasnya.
