Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS – Kasus kekerasan seksual kembali dilaporkan ke pihak kepolisian di Kota Palembang. Kali ini, seorang perempuan muda berinisial ND (19) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (13/04/2026) untuk melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya.
Kejadian bermula pada Sabtu (11/04/2026) petang di sebuah indekos di kawasan Jalan Yaktapena 1, Kecamatan SU II. Korban menuturkan bahwa terduga pelaku, NR, yang merupakan suami dari pemilik indekos, awalnya menemani korban untuk mengecek kondisi AC di kamar korban.
Namun, saat berada di dalam kamar, terlapor diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan merayu, meraba bagian tubuh korban, hingga mencoba melakukan kontak fisik secara paksa. Korban yang merasa terancam langsung melarikan diri dari kamar.
“Terlapor sempat memberikan dua buah voucher belanja dan meminta saya untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada istrinya atau polisi,” ujar ND saat memberikan keterangan di hadapan petugas.
KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Ammar mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan kepolisian yang sesuai.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Ammar.
