Spesialis Begal 10 TKP di Palembang, Dua Sahabat Diringkus Polisi
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menggulung dua tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda.
Kedua tersangka, Tristianto alias Anto (38) dan Syahrizal Chan alias Chan (47), diringkus di kediaman masing-masing pada Rabu (22/04/2026).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta dan Kasubnit Opsnal Ipda Popay. Aksi terakhir kedua tersangka terjadi pada Sabtu (14/02/2026) di Jalan POM IX, di mana mereka merampas tas milik pasangan suami istri yang sedang berjalan kaki.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan dokumen penting, dua unit ponsel, dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 10 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari terendusnya keberadaan tersangka Anto.
“Setelah mengamankan TO (Anto), kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya, YC (Chan). Keduanya mengakui telah beraksi kurang lebih 10 kali di berbagai tempat,” ujar AKBP Jedi, pada Kamis (23/04/2026).
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam (BG 8172 ARB) yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.
