BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia – Palembang – Pali, 47 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Jaringan narkotika internasional Malaysia- Palembang -Pali berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan. Dalam dua pengungkapan kasus tersebut, petugas BNNP Sumsel berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MB (34) dan DD (46).

 

Dari tangan kedua tersangka, anggota BNNP Sumsel berhasil menyita narkotika dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan yakni 47.076 gram atau sekitar 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1.272 gram atau sekitar 1,272 kilogram cairan yang mengandung narkotika Golongan II.

 

Pengungkapan langsung disampaikan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan dalam press release di halaman Kantor BNNP Sumsel, pada Rabu (02/09/2026).

 

“Ini dia baru main, karena hasil penyelidikan kita bersama Polda maupun BNNP, mereka sudah bermain berapa kali. Karena mereka sudah sering bermain, pola itu terbaca sama kita,” kata Hisar.

 

Dalam kasus pertama, petugas mengamankan MB di rumahnya yang berada di Jalan Lumban Meranti Jaya Perumahan Kirana Surya II Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin pada Rabu (19/08/2026).

 

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 3.000 gram sabu dalam tiga bungkus plastik. Selain sabu, petugas juga menemukan ribuan ekstasi. Terdiri dari 5.000 butir ekstasi logo Heineken dengan berat bruto 2.253 gram, 4.000 butir ekstasi logo TikTok dengan berat bruto 1.817 gram, ditambah 39 butir ekstasi logo Heineken, 100 butir ekstasi logo Heineken, serta 300 butir ekstasi logo TikTok.

 

Jika dijumlahkan, ekstasi yang diamankan dari kasus pertama mencapai 9.439 butir. Petugas juga menemukan 101 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika Golongan II dengan berat bruto 892 gram serta 39 cartridge lainnya dengan berat bruto 380 gram.

 

Selain itu, ditemukan pula satu bungkus berisi kristal putih dengan berat bruto 1.076 gram yang turut diamankan sebagai barang bukti.

 

Pengungkapan terhadap MB bermula ketika AP menghubunginya pada Sabtu (15/08/2026) dan menawarkan pekerjaan sebagai kurir narkotika jenis sabu.

 

Dua hari kemudian, seorang pria yang tidak dikenal menghubungi MB dan mengirimkan lokasi serta foto sebuah karung putih berisi narkotika. MB kemudian mengambil karung tersebut dan membawanya ke rumah. Narkotika itu dipindahkan ke dalam tas dan disimpan di lemari kamar.

 

Namun, aksinya terendus petugas. Saat dilakukan penggeledahan pada Rabu (19/08/2026), sejumlah narkotika ditemukan dan MB langsung diamankan.

 

Sedangkan, pengungkapan kedua dilakukan terhadap DD. Pria berusia 46 tahun tersebut diamankan di sebuah SPBU di Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (25/08/2026).

 

Saat diamankan, DD sedang mengendarai mobil Daihatsu Terios warna hitam dan mengantre untuk mengisi bahan bakar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut.

 

Hasilnya, ditemukan 43 bungkus plastik warna biru yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 43.000 gram atau 43 kilogram.

 

Jika digabungkan dengan barang bukti sabu dari kasus pertama, BNNP Sumsel berhasil mengamankan total 47.076 gram atau 47,076 kilogram sabu.

 

Jumlah tersebut belum termasuk 9.439 butir ekstasi dan 1.272 gram cairan yang mengandung narkotika Golongan II yang ditemukan dalam pengungkapan kasus pertama.

 

Hisar mengatakan, DD diduga bukan baru sekali menjalankan tugas sebagai kurir. “Kalau catatan kita dari pengakuan dia sudah melakukan pengiriman satu kali. Tapi catatan BNNP pelaku sudah mengirim hampir lima kali mengantar. Secara lisan mengatakan lima kali, tapi pada saat di-BAP dia bilang sekali,” ungkapnya.

 

Untuk setiap pengiriman, tersangka diduga mendapatkan upah puluhan hingga ratusan juta rupiah. “Dia memperoleh upah sebesar 100 hingga 135 juta untuk setiap kali mengantar,” katanya.

 

BNNP Sumsel memastikan pengungkapan ini tidak akan berhenti pada para kurir. Jaringan di atas para tersangka masih terus diburu. “Ya tentunya masih ada. Kami akan tetap kembangkan sampai ke atas, karena prinsip BNN, tangkap kurirnya, tangkap bandarnya, dan miskinkan,” tegas Hisar.

 

BNNP Sumsel juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk PPATK dan BNN RI, untuk menelusuri aliran dana jaringan tersebut. “Kami lakukan juga ke BNN Pusat, Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk melacak semua aliran dana yang terlibat untuk kita lakukan proses tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

 

Terkait dugaan jaringan internasional, Hisar mengatakan indikasi tersebut terlihat dari karakteristik kemasan narkotika serta hasil data intelijen.

 

“Dari kemasan, kemudian dari data intelijen juga. Sampai saat ini untuk ekstasi dengan tipe-tipe yang seperti ini, kemudian dengan bungkus yang seperti ini, itu dimungkinkan memang dari luar negeri,” jelasnya.

 

Menurut Hisar, dugaan tersebut juga berlaku terhadap sabu yang diamankan. “Sabunya juga,” tegasnya.

 

Dirinya menyebut seluruh pengiriman yang berhasil diungkap dalam kasus tersebut dilakukan melalui jalur darat. Sementara bagaimana narkotika tersebut pertama kali masuk ke wilayah Sumatera Selatan masih menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan.

 

“Darat, semuanya kami tangkap darat. Tetapi waktu masuknya ke Sumsel kami belum mendeteksi,” katanya.

 

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut bukan sekadar kasus peredaran narkotika biasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan yang dibongkar diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan dari luar negeri.

 

Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan BNNP Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap pemasok, pengendali hingga jaringan internasional di balik peredaran narkotika tersebut.