Pemkot Pagar Alam Gandeng 7 Perusahaan dalam Kontrak Payung Pengadaan Kertas HVS 80 Gram
Laporan :Delta Handoko
KOTA PAGAR ALAM, BS — Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) menuntaskan konsolidasi pengadaan kertas HVS, pada Rabu (06/05/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Zaily Oktosab Fitri Abidin di Ruang Rapat Besemah Tige. Tujuh perusahaan penyedia hadir dalam proses tersebut.
Kepala Bagian ULP, Huge Ichsan, menjelaskan konsolidasi merujuk pada Keputusan LKPP Nomor 121 dan Keputusan Deputi Bidang Transformasi Digital Nomor 1 Tahun 2023.
Awalnya, Kata Huge, Delapan perusahaan ditetapkan sebagai pemenang pada 28 April 2026. Satu perusahaan mengundurkan diri, sehingga tersisa tujuh yakni HSS Media Infotama, Toko Maju Jaya BD, CV Facri, Toko Purnama, CV Besemah Sinergi Berdikari, Toko Eris, dan CV Pangestu Abadi.
Dikatakannya, Kesepakatan hanya tercapai untuk kertas HVS 80 gram. Untuk HVS 70 gram, harga antar penyedia tidak seragam sehingga konsolidasi dibatalkan sesuai arahan LKPP.
“Kontrak payung yang disepakati hanya untuk HVS 80 gram,” kata Huge.
Setelah itu, Pemkot Pagar Alam menandatangani kontrak payung dengan tujuh penyedia. Langkah ini diharapkan mempercepat pengadaan dan menjamin keterbukaan anggaran.
Sementara Sekda Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin menyebut kegiatan ini bagian dari strategi pemerintah daerah.
“Ini langkah strategis untuk mewujudkan pengadaan yang lebih efisien dan transparan,” pungkasnya.
