Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pemuda di Palembang Diamankan Polisi

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS – Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria berinisial MT (27) atas dugaan aksi pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 8 tahun berinisial MA. Pelaku yang merupakan warga Jalan Gub Bastari ini diserahkan langsung oleh pihak keluarga korban pada Minggu (10/05/2026).

 

Insiden memilukan ini terjadi di Jalan PDAM Kayu Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, sekitar Pukul 11.00 WIB. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban, Indri Jasuma (41), menerima telepon dari ketua RW setempat yang menginformasikan kondisi anaknya.

 

“Saya ditelepon oleh RW setempat mengatakan bahwa anak saya sudah menjadi korban pencabulan. Saat saya sampai di lokasi, sudah ramai orang,” ujar Indri saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang.

 

KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan penyerahan pelaku tersebut. Saat ini, MT telah diserahkan ke Unit Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, pelaku mengaku menyesali perbuatannya.