Panik Diminta Tanggung Jawab Karena Hamil, Remaja di Ogan Ilir Bunuh Pacar dengan Racun Rumput

Laporan: Uci

 

OGAN ILIR, BS – Misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan tergantung di pohon karet di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya terungkap.

 

Polisi memastikan korban bukan mengakhiri hidupnya sendiri, melainkan diduga menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh kekasihnya.

 

Korban, Yusnaini (29), ditemukan tewas pada Kamis (11/06/2026) pagi. Awalnya, peristiwa tersebut diduga sebagai kasus bunuh diri.

 

Namun, serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Muara Kuang menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, petugas menemukan fakta bahwa sepeda motor dan telepon genggam korban tidak berada di lokasi penemuan jasad.

 

Dari hasil pendalaman, polisi kemudian mengidentifikasi seorang tersangka berinisial Sandino alias Dino (18), yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban.

 

“Tersangka berhasil diamankan di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban sedang mengandung dan meminta agar hubungan mereka segera diresmikan melalui pernikahan,” ujar Bagus, pada Minggu (14/06/2026).

 

Permintaan tersebut diduga membuat tersangka panik. Karena tidak siap bertanggung jawab dan khawatir hubungan mereka diketahui keluarga maupun masyarakat, tersangka disebut merencanakan pembunuhan terhadap korban.

 

Menurut penyidik, tersangka mencampurkan racun rumput ke dalam air mineral yang kemudian diminum korban. Setelah korban meninggal, jasadnya dibawa ke kebun karet dan digantung di pohon untuk menciptakan kesan seolah-olah korban bunuh diri.

 

Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor serta telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri dari wilayah Ogan Ilir.

 

“Kurang dari 1×24 jam setelah identitas pelaku terungkap, tersangka berhasil diamankan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, dua telepon genggam, tas dan pakaian milik korban, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.