Niat Damai Usai Tabrakan, WNA Inggris di Palembang Malah Diduga Dianiaya di Dekat Kantor Polisi

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Niat menyelesaikan persoalan kecelakaan lalu lintas dengan cara baik-baik di kantor polisi justru berujung petaka bagi Yunus Patel (38), warga negara asing (WNA) asal Inggris. Pria tersebut diduga menjadi korban penganiayaan setelah terlibat cekcok dengan pengendara lain di kawasan Jakabaring, Palembang.

 

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin.

 

Yunus didampingi istrinya, Juwita (42), warga Jalan Ahmad Yani Lorong Bahagia Kecamatan Jakabaring.

 

Di hadapan petugas Juwita mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah menerima telepon dari sang suami. Saat itu, korban mengaku baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya di Jalan Gubernur HA Bastari Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

 

“Setelah kecelakaan, suami saya sempat cekcok dengan pengendara tersebut. Warga sekitar kemudian melerai dan terlapor mengajak suami saya menyelesaikan masalah ini di Polrestabes Palembang. Karena ingin menyelesaikannya secara baik-baik, suami saya mengikuti ajakan itu,” kata Juwita.

 

Namun, bukannya menuju kantor polisi, terlapor justru mengarahkan kendaraannya masuk ke sebuah lorong di samping Mapolrestabes Palembang, kawasan pasar. Korban yang terus mengikuti kembali terlibat adu mulut hingga akhirnya diduga menjadi korban penganiayaan.

 

“Suami saya dipukul berkali-kali pada bagian wajah dan tubuh. Padahal niatnya hanya ingin menyelesaikan persoalan kecelakaan secara baik-baik di kantor polisi,” katanya.

 

Akibat kejadian tersebut, Yunus mengalami memar di belakang telinga, lecet pada bagian leher, nyeri di bahu, serta luka robek pada lutut kanan. Juwita mengaku tidak menyaksikan langsung peristiwa itu karena berada di rumah. Menurutnya, kendala bahasa diduga menjadi salah satu faktor yang memicu kesalahpahaman antara korban dan terlapor.

 

“Saya tidak tahu persis bagaimana awal keributannya karena saya berada di rumah. Saya hanya menerima telepon dari suami. Kemungkinan ada kesalahpahaman saat berkomunikasi karena suami saya merupakan warga negara Inggris dan belum terlalu fasih berbahasa Indonesia,” jelasnya.

 

Meski identitas pelaku belum diketahui, korban mengaku masih mengingat nomor polisi sepeda motor yang digunakan terlapor, yakni Honda Beat dengan nomor polisi BG 6784 ADC. Nomor tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian sebagai petunjuk dalam proses penyelidikan.

 

Sementara, Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Pamapta Ipda Aditya Ammar Syaputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap WNA tersebut.

 

“Benar, kami telah menerima laporan dari istri korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang warga negara asing. Kejadian ini berawal dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” katanya.

 

Laporan tersebut akan segera diteruskan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Laporan sudah kami terima dan akan kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang guna dilakukan penyelidikan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.